Pangkal Pinang, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi Provinsi Bangka Belitung yang sudah mengambil langkah-langkah kebijakan yang berbasis desa.
Hasilnya sejak 2020, Provinsi Bangka Belitung bersama dengan Bali dan DI Yogyakarta menjadi provinsi pertama yang sudah tidak memiliki Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
Hal tersebut dikatakan Menteri yang akrab disapa Gus Halim saat menghadiri Gala Dinner di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Senin (29/4/2024).
“Saya sangat apresiasi Provinsi Bangka Belitung yang menjadikan kebijakan berbasis Desa. Karena 2020 Bangka Belitung ini salah satu di antara tiga provinsi pertama yang sudah tidak ada desa sangat tertinggal dan tertinggal,” ujar Gus Halim.
Hal tersebut menjadi bukti bahwa pengambilan kebijakan yang berbasis desa jauh lebih efektif dan efisien daripada kebijakan yang tidak berbasis desa.
Menurutnya, kebijakan berbasis desa adalah cara pandang baru yang harus dilakukan agar bisa mengetahui masalah-masalah yang ada di desa.
“Bahwa kebijakan berbasis desa itu sangat bagus, karena berbasis data mikro. Dan target kita, pembangunan di desa yang berangkat dari keinginan perlahan-lahan berubah menjadi kebutuhan,” ujar Gus Halim.
Sebelumnya, PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali mengatakan bahwa kebijakan, program-program dan strategi di Provinsi Bangka Belitung hampir semuanya berbasis desa.
Menurutnya, program penanganan Inflasi, penanganan stunting, dan kemiskinan ekstrem semuanya berbasis desa. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjadikan desa sebagai basis pengambilan kebijakan.
“Jadi semua berbasis desa, oleh karenanya tentu kita bekerja keras memperkuat desa. Supaya bisa semaksimal mungkin desa menjadi mandiri dan mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah baik kabupaten, provinsi, maupun pusat,” tuturnya.
Penulis: Ifta l Editor: Saiful