Lamongan, Deras.Id – Pemerintah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan melalui program ELING PAKDE (Pelayanan Keliling untuk Pengaktifan IKD) sebagai upaya mempercepat transformasi digital layanan publik sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Inovasi ini menjawab sejumlah tantangan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya keterbatasan blangko fisik dan masih rendahnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebelumnya, sekitar 30 persen masyarakat belum melakukan aktivasi IKD akibat keterbatasan informasi serta kesulitan mengakses layanan di kantor pelayanan kependudukan. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya antrean dan waktu tunggu masyarakat.
Melalui ELING PAKDE, paradigma pelayanan diubah dari pola konvensional “masyarakat datang ke kantor pelayanan” menjadi “petugas datang langsung ke masyarakat”. Program ini menghadirkan layanan jemput bola dengan membawa perangkat biometrik mobile sehingga proses aktivasi IKD dapat dilakukan secara langsung di desa-desa.
Camat Kecamatan Brondong menjelaskan, ELING PAKDE tidak hanya menjadi solusi teknis pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih responsif dan proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui ELING PAKDE, warga tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi maupun menghabiskan waktu datang ke kantor pelayanan. Pemerintah hadir langsung menyelesaikan kebutuhan administrasi kependudukan mereka,” ujarnya.
ELING PAKDE memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pelayanan konvensional. Pertama, layanan keliling berbasis one-stop service yang memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran, verifikasi biometrik, aktivasi IKD, hingga edukasi penggunaan aplikasi dalam satu kali kunjungan.
Kedua, inovasi ini memanfaatkan teknologi mobile verification yang memungkinkan validasi data dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Dengan sistem tersebut, proses aktivasi IKD yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga tiga hari dapat dipangkas menjadi sekitar satu jam di lokasi pelayanan.
Ketiga, ELING PAKDE mengedepankan edukasi digital kepada masyarakat. Petugas tidak hanya melakukan aktivasi, tetapi juga memberikan pendampingan penggunaan fitur IKD pada telepon pintar warga agar masyarakat mampu beradaptasi dengan perubahan layanan kependudukan berbasis digital.
Pelaksanaan ELING PAKDE dilakukan melalui empat tahapan utama, yakni persiapan berbasis pemetaan wilayah prioritas, sosialisasi bersama pemerintah desa, operasional pelayanan keliling, serta evaluasi berkelanjutan melalui monitoring capaian dan masukan masyarakat.
Dalam implementasinya, inovasi ini telah menunjukkan dampak signifikan. Dalam dua bulan pertama, ELING PAKDE berhasil mengaktivasi 1.850 IKD, melatih 25 petugas pelayanan keliling multi-skilling, serta mengoperasikan 5 unit armada pelayanan yang menjangkau 18 desa di Kecamatan Brondong.
Dari sisi hasil, tingkat adopsi IKD masyarakat meningkat dari sebelumnya 35 persen menjadi 82 persen dalam empat bulan. Selain itu, keluhan terkait antrean pelayanan menurun hingga 70 persen, sementara Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) meningkat dari 68 menjadi 87.
Program ini juga memberikan efisiensi bagi pemerintah daerah. Dengan meningkatnya penggunaan identitas digital, kebutuhan terhadap blangko KTP fisik dapat ditekan sehingga diperkirakan mampu menghemat anggaran hingga Rp175 juta per tahun.
ELING PAKDE menjadi salah satu langkah strategis Kecamatan Brondong dalam mendukung visi Kabupaten Lamongan menuju smart governance, yaitu pemerintahan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan inklusif.
Melalui inovasi tersebut, pemerintah tidak hanya mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa pelayanan publik dapat hadir lebih dekat, sederhana, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Penulis: AW
