Jakarta, Deras.id – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo bakal menjabat kembali usai masa jabatannya habis pada April 2023. Kepastian itu setelah Komisi XI DPR RI secara aklamasi menetapkan kembali pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah itu sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028.
Perry Warjiyo menjabat Gubernur Bank Indonesia periode pertama pada 2018-2023 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018. Dia mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2018 silam.
Kini Perry Warjiyo bakal kembali memimpin Bank Indonesia selama lima tahun ke depan.
Sosok Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959 silam. Dikutik dari Bank Indonesia, setelah lulus kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dia berkarir di Bank Indonesia sejak 1984 silam.
Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University Amerika Serikat hingga meraih gelar Master pada 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.
Berkarir di Bank Indonesia akhirnya mengantarkan Perry sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 hingga akhirnya terpilih jadi Gubernur Bank Indonesia.
Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Perry Warjiyo pernah menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF). Dia mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.
Dia memiliki karier yang panjang dan di Bank Indonesia khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter. Selain itu mengenai pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur.
Kecintaannya pada ilmu pengetahuan membuat Perry gemar menulis dan pernah menerbitkan sejumlah buku, jurnal, dan makalah di bidang ekonomi, moneter, dan isu-isu internasional.
Penulis: SN | Editor: Rifai