Siswi SD di Nagekeo, NTT, Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pelajar SMA

Nagekeo, NTT – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial YFSP (17). Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.

“memang benar terjadi tindakan pencabulan oleh Siswa SMA berinisial YSP (17)” kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran Kamis (22/8/2024).

Iptu Dominggus menyatakan bahwa tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini telah dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/11/IX/2023/Sek Boawae/Res Nagekeo. Tindak cepat dari pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang kini telah diamankan di sel tahanan.

Sebelumnya Peristiwa ini terungkap ketika ibu korban, MAB (35), menemukan bercak darah di celana anaknya saat korban kembali ke rumah. Khawatir dengan kondisi tersebut, sang ibu segera membawa korban ke petugas medis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas medis mengonfirmasi bahwa korban telah disetubuhi secara paksa.

“Petugas medis akhirnya mengungkapkan jika korban disetubuhi secara paksa,” katanya.

Menurut informasi terbaru, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Ngada. Proses persidangan terhadap pelaku direncanakan akan segera dimulai dalam waktu dekat.

“Berkas perkara sudah dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan. Dalam waktu dekat disidangkan,” tutupnya.

Editor: Saiful

Exit mobile version