Lamongan, Deras.Id – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga menghadirkan inovasi SIRKEL PLUS (Sistem Informasi Respon Keluhan Jalan dan Jembatan untuk Semua) untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi penanganan pengaduan masyarakat terkait kerusakan jalan dan jembatan.
Inovasi ini dilatarbelakangi maraknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Aduan yang tersebar di banyak platform menyebabkan proses pencatatan, pelacakan, dan tindak lanjut belum optimal. Kondisi tersebut mendorong perlunya sistem pengaduan yang terintegrasi, responsif, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
SIRKEL PLUS dikembangkan untuk mendukung Program Jalan Mantap dan Alus Lamongan (JAMULA), sekaligus mewujudkan pelayanan infrastruktur yang merata dan berkualitas. Melalui sistem berbasis web dan Geographic Information System (GIS), seluruh laporan kerusakan jalan dan jembatan dapat dihimpun dalam satu platform.
Keunggulan utama SIRKEL PLUS adalah fitur GIS dan geotagging yang memungkinkan lokasi kerusakan dipetakan secara presisi menggunakan GPS dan Google Maps. Sistem juga membantu petugas memverifikasi status kewenangan jalan, sehingga laporan dapat diarahkan kepada pihak yang tepat. Masyarakat dapat memantau status tindak lanjut melalui peta digital interaktif secara lebih transparan.
Inovasi ini juga dilengkapi menu Informasi Jalan dan Jembatan yang menyajikan informasi pekerjaan infrastruktur yang telah dilaksanakan maupun yang direncanakan pada tahun berjalan. Pada 2025, SIRKEL PLUS dikembangkan lebih lanjut melalui integrasi ke Portal Utama Dinas PU Bina Marga pada menu layanan. Integrasi ini menciptakan konsep single-window access sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan tanpa harus mengakses berbagai aplikasi secara terpisah.
Pengembangan SIRKEL PLUS dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim dan analisis kebutuhan, pengembangan platform digital, uji coba dan bimbingan teknis, hingga operasionalisasi penuh dan evaluasi. Uji coba juga disertai pelatihan petugas lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Penerapan inovasi ini ditargetkan memangkas waktu respons penanganan aduan dari rata-rata tujuh hari menjadi 1–3 hari kerja. Dalam enam bulan awal implementasi, sistem diarahkan untuk menangani lebih dari 1.200 laporan kerusakan jalan dan jembatan serta mengakomodasi hingga 95 persen keluhan infrastruktur di Kabupaten Lamongan.
Selain mempercepat pelayanan, SIRKEL PLUS menghasilkan database spasial mengenai kerusakan infrastruktur yang dapat digunakan sebagai dasar penyusunan prioritas pemeliharaan dan penganggaran. Dengan demikian, keputusan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih akurat dan terukur.
Bagi masyarakat, SIRKEL PLUS memberikan kemudahan pelaporan, kepastian tindak lanjut, serta akses untuk memantau perkembangan penanganan. Bagi pemerintah daerah, inovasi ini mendukung efisiensi penganggaran dan pemeliharaan jalan berbasis data. Sementara bagi Dinas PU Bina Marga, sistem memperkuat monitoring kinerja penanganan di lapangan.
Dalam jangka panjang, SIRKEL PLUS ditargetkan meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan infrastruktur hingga 30 persen, sekaligus menekan keluhan terbuka di media sosial hingga 60 persen. Inovasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kanal pengaduan, tetapi juga membangun budaya pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam mendukung terwujudnya infrastruktur Lamongan yang semakin mantap dan berkualitas.
Penulis: AW
