Simak, 7 Dosa Tak Diampuni Allah

Jakarta, Deras.id – Dosa dibagi menjadi dua yakni dosa besar dan dosa kecil. Walaupun Allah maha pengampun ada jenis dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah. Penjelasan mengenai hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 31:

تَجْتَنِبُوا۟ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا

Artinya: Jika kamu menjauhi perbuatan dosa yang termasuk dosa-dosa besar yang dilarang, pasti Kami akan mengampuni dosa-dosamu yang lebih kecil dan memasukkan kamu ke dalam tempat yang mulia, yaitu surga.

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari, ada tujuh dosa besar yang harus dihindari umat muslim. Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Jauhilah tujuh dosa yang merusak! Para sahabat bertanya, “Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau menjawab, “syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang, dan menuduh zina terhadap wanita-wanita yang menjaga kehormatan.” (HR. Bukhari).

Perlu dipahami apa maksud dari ketujuh dosa besar tersebut:

Pertama, syirik atau menyekutukan Allah. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 116 mengenai syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا ١١٦

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa yang mempersekutukan-Nya, namun Dia akan mengampuni dosa selain perbuatan syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”

Kedua, sihir. Banyak orang tersesat ketika belajar tentang sihir, dimana mereka meminta kekuatan selain kepada Allah Swt. Dalam Al-Qur’an ditemukan ayat-ayat yang membicarakan tentang sihir, seperti pada surah Al-Baqarah ayat 102 berikut:

وَاتَّبَعُوۡا مَا تَتۡلُوا الشَّيٰطِيۡنُ عَلٰى مُلۡكِ سُلَيۡمٰنَۚ وَمَا کَفَرَ سُلَيۡمٰنُ وَلٰـكِنَّ الشَّيٰـطِيۡنَ كَفَرُوۡا يُعَلِّمُوۡنَ النَّاسَ السِّحۡرَ وَمَآ اُنۡزِلَ عَلَى الۡمَلَـکَيۡنِ بِبَابِلَ هَارُوۡتَ وَمَارُوۡتَؕ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنۡ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوۡلَاۤ اِنَّمَا نَحۡنُ فِتۡنَةٌ فَلَا تَكۡفُرۡؕ فَيَتَعَلَّمُوۡنَ مِنۡهُمَا مَا يُفَرِّقُوۡنَ بِهٖ بَيۡنَ الۡمَرۡءِ وَ زَوۡجِهٖؕ وَمَا هُمۡ بِضَآرِّيۡنَ بِهٖ مِنۡ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذۡنِ اللّٰهِؕ وَيَتَعَلَّمُوۡنَ مَا يَضُرُّهُمۡ وَلَا يَنۡفَعُهُمۡؕ وَلَقَدۡ عَلِمُوۡا لَمَنِ اشۡتَرٰٮهُ مَا لَهٗ فِى الۡاٰخِرَةِ مِنۡ خَلَاقٍؕ وَلَبِئۡسَ مَا شَرَوۡا بِهٖۤ اَنۡفُسَهُمۡؕ لَوۡ کَانُوۡا يَعۡلَمُوۡنَ

Artinya: “Mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa pemerintahan Sulaiman. Sulaiman tidaklah kafir, tetapi setan-setan itulah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu Harut dan Marut. Keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang tanpa mengatakan, ‘Kami hanyalah cobaan bagimu, oleh karena itu janganlah kafir.’ Mereka mempelajari dari keduanya apa yang dapat memisahkan seorang suami dari istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihir kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang merugikan dan tidak memberikan manfaat kepada mereka. Sesungguhnya, mereka sudah mengetahui bahwa barangsiapa yang memperoleh (menggunakan sihir) itu, tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh, perbuatan mereka yang menjual diri mereka dengan sihir sangat buruk, jika mereka mengetahui.”

Ketiga, membunuh jiwa. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 32. Allah berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Artinya:”Oleh karena itu, Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil, bahwa siapa pun yang membunuh seorang manusia tanpa alasan yang sah, atau tanpa menyelesaikan perkara pembunuhan atau tanpa membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan siapa pun yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh umat manusia. Sesungguhnya, Rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas, namun banyak di antara mereka setelah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.”

Keempat, memakan riba yakni pemberian nilai tambahan pada pinjaman sebagai imbalan. Orang yang memakan riba artinya memakan uang haram. Islam mengharamkan riba sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Imran ayat 130 berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu makan riba dengan cara menggandakan, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat keberkahan.

Kelima, memakan harta anak yakim. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 10:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menzalimi dengan memakan harta anak yatim, mereka seolah-olah menelan api dalam perutnya, dan kelak mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

Baca artikel detikhikmah, “Naudzubillah! 7 Dosa Besar yang Tidak Diampuni Allah Meski.

Keenam, melarikan diri saat perang. Mengapa karena tindakan ini akan memperlemah kekuatan umat muslim. Oleh karena itu ketika umat muslim diserang harus ikut mempertahankan diri.

Ketujuh, menuduh perempuan terhormat berbuat zina. Orang yang melakukan dosa tersebut akan mendapat ganjaran di dunia maupun di akhirat, seperti yang dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 4 berikut:

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ۙ

Artinya: “Dan bagi orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik berzina tanpa mendatangkan empat orang saksi, maka hukumannya adalah delapan puluh kali dera, dan kesaksian mereka tidak boleh diterima selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik.”

Penulis: Una l Editor: Ifta

Exit mobile version