Jakarta, Deras.id – Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia melalui akun Twitter @DivHumas_Polri mengumumkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Puncak G20 Indonesia akan dilaksanakan di Bali pada 15 – 16 November 2022. KTT akan menjadi puncak dari serangkaian proses dan kegiatan G20 Indonesia yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Pertemuan ini akan melibatkan pemimpin – pemimpin dunia yang tergabung dalam presidensi G20.
Beberapa titik rekayasa lalu lintas ganjil – genap yang akan diberlakukan diantaranya Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur, Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua, Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai, Jimbaran – Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua, dan Jalan Raya Kampus Universitas Udayana.
Sebagai informasi, negara – negara yang berpartisipasi dalam KTT G20 Indonesia ini adalah diantaranya Argentina, Brazil, Kanada, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Spanyol juga diundang sebagai tamu tetap.
Beberapa diantaranya telah memberikan konfirmasi kehadiran seperti Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, dan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni. Rencananya para kepala negara dan pemerintahan mulai tiba di Bali pada 13 November mendatang.
Sementara itu, sejumlah pemimpin negara juga dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi. Sedikitnya 18 pertemuan telah terjadwal.
Penulis: Fausi l Editor: Ifta