Siap Hadapi Putusan, Sambo Tiba di PN Jaksel dengan Tangan Terborgol

Jakarta, Deras.id – Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sesuai jadwal, ia akan menghadapi sidang putusan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (13/2/2023).

Terpantau mantan Kadiv Propam Polri itu tiba pukul 08.35 WIB. Dia tiba dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berwarna merah. Kedua tangannya nampak terbogol dan berjalan sambil diam tertunduk. Kedatangan Sambo dikawal ketat oleh Brimob bersenjata lengkap.

Setelah turun dari mobil tahanan, Sambo langsung dibawa ke ruang tahanan. Sesuai prosedur nantinya ia baru akan dibawa ke ruang sidang setelah majelis hakim menyatakan persidangan telah siap untuk dimulai.

Dikutip dari laman Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Sidang putusan Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.

“Senin, 13 Februari 2023 agenda putusan,” demikian dikutip dari laman SIPP PN Jaksel.

Sebagai informasi Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa Penuntut meyakini Ferdy Sambo terbukti dengan sengaja merencanakan pembunuhan Brigadir J. 

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jumat (17/2/2023). 

Penulis: Brian l Editor: Rea

Exit mobile version