Lamongan, Deras.Id – Pemerintah Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, menghadirkan inovasi SI OKE (Sistem Integrasi Online Pelayanan Kependudukan) sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dikembangkan sejak 2023, inovasi ini menjawab persoalan jarak, kondisi infrastruktur, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Wilayah Kecamatan Laren membentang sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo dan berbatasan dengan Kabupaten Gresik di sebelah timur serta Kabupaten Tuban di sebelah barat. Kondisi geografis tersebut menyebabkan sejumlah desa memiliki jarak cukup jauh dari pusat pelayanan administrasi kependudukan. Kondisi jalan yang sebagian belum memadai, seperti jalan tanah atau paving yang rusak, semakin menyulitkan masyarakat, terutama saat musim hujan.
Persoalan tersebut diperparah dengan masih adanya masyarakat yang belum tertib administrasi kependudukan. Beberapa warga memiliki dokumen ganda karena merantau tanpa memperbarui dokumen di daerah asal. Selain itu, terdapat anak yang belum memiliki dokumen kependudukan karena tinggal bersama nenek ketika orang tuanya merantau. Rendahnya pemahaman mengenai pentingnya dokumen kependudukan turut menjadi faktor penyebab.
Melalui SI OKE, Kecamatan Laren memberdayakan perangkat desa sebagai operator SI OKE di masing-masing desa. Operator menjadi penghubung antara masyarakat dengan petugas administrasi kependudukan di kecamatan. Koordinasi dilakukan melalui grup WhatsApp SI OKE yang beranggotakan operator desa dan operator adminduk Kecamatan Laren.
Mekanisme tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh fasilitasi pengurusan berbagai dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor kecamatan. Layanan yang difasilitasi antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, pemerintah kecamatan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada operator SI OKE. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai jenis layanan, persyaratan, mekanisme pengajuan, sekaligus cara mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
SI OKE juga diperkuat melalui kerja sama lintas sektor dengan Polsek, Korwil Dinas Pendidikan, kepala sekolah, KUA, dan unsur terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan informasi serta mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi kependudukan.
Keberadaan SI OKE memberikan manfaat terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, masyarakat kurang mampu, lansia, serta warga dengan keterbatasan akses transportasi. Pelayanan yang dapat difasilitasi melalui desa membantu mengurangi biaya dan waktu perjalanan sekaligus mengatasi hambatan geografis dan infrastruktur.
Dari sisi pemerintah, inovasi ini meningkatkan efisiensi dan responsivitas pelayanan melalui koordinasi yang lebih cepat antara desa dan kecamatan. Dalam jangka panjang, SI OKE diharapkan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, mengurangi permasalahan dokumen ganda maupun data yang belum diperbarui, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
Melalui pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan setara, SI OKE menjadi bagian dari upaya Kecamatan Laren mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Inovasi ini sekaligus mendukung pencapaian TPB/SDGs melalui penguatan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi maupun lokasi tempat tinggal.
Penulis: AW
