Probolinggo – Ada ratusan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) di Kabupaten Probolinggo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, hanya terdapat 4 partai yang BCAD-nya dinyatakan memenuhi syarat (MS) 100 persen.
Data hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan yang dilakukan KPU setempat, dari total 723 jumlah BCAD, sebanyak 464 dinyatakan MS. Sedangkan 259 dinyatakan TMS.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Probolinggo Agus Hariyanto Andinata mengatakan, jumlah 259 BCAD yang dinyatakan TMS adalah hasil vermin terkhir yang dilakukan KPU.
Sejumlah ratusan BCAD TMS itu, lanjut Agus, masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen sebelum nantinya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
“Partai politik masih memiliki kesempatan waktu untuk melengkapi dokumen mulai tanggal 6 sampai 11 Agustus ini,” paparnya, Selasa (8/8/2023).
Masih kata Agus, setelah partai politik selesai melakukan perbaikan dokumen pada BCAD yang dinyatakan TMS. Kemudian hasilnya diunggah ke Aplikasi Silon.
“Setelah itu datang ke KPU dengan membawa model BB perubahan, model BB perubahan daftar calon, dan juga persetujuan dari DPP pusat,” jelas Agus.
Lebih lanjut dijelaskan, KPU nantinya akan melakukan vermin ulang terhadap berkas BCAD yang sudah dilakukan perbaikan oleh partai dari tanggal 6 sampai 11 Agustus.
“Outputnya nanti di tanggal 18 Agustus ini pada pengumuman dan penetapan DCS adalah yang masuk hanya yang MS saja. Jadi yang TMS sudah tidak masuk dalam penetapan DCS,” pungkasnya.