Satgas TPPU Mulai Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Tim Ahli Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) mengadakan rapat perdana untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun. Rapat digelar sebagai bentuk komitmen Satgas TPPU dalam pemberantasan korupsi

“Rapat memastikan bahwa kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan terutama pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi. Memastikan bahwa semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam semuanya sudah hadir hari ini,” ucap Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga memastikan mulai hari ini Satgas TPPU akan bekerja.

Dia menyebut tim saat ini akan memilah kasus-kasus mana yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.

“Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua nanti akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini,” terang Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD akan meminta saran atau masukan dari tenaga ahli yang dibentuk berbarengan dengan Satgas TPPU.

“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan, serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” tutupnya.

Penulis: Redhy | Editor:Rifai

Exit mobile version