Rumor Gaji PNS Naik, Ini Jawaban Azwar Anas dan Sri Mulyani

Jakarta, Deras.id – Rumor kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2023 sebesar 7% telah menyebar luas. Namun hingga kini pemerintah masih belum memberikan kepastian terkait dengan hal tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar mengatakan bahwa kepastian terkait dengan kenaikan gaji PNS belum ada.

“Belum ada, nanti nanti,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, Jumat (23/12/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga tidak bisa menjawab terkait rumor ini. Ia mengungkapkan sejak pengesahan APBN 2023, tanda-tanda kenaikan gaji PNS semakin tidak jelas.

“APBN sudah ditetapkan dan kita mengikuti itu saja,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini, jawaban dari pihak terkait menjadi hal yang paling dinanti oleh para PNS karena telah lama tidak mencicipi kenaikan. Diketahui naiknya gaji PNS terakhir terjadi pada tahun 2019.

Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengungkapkan urusan kenaikan gaji menjadi ranah Presiden. Oleh karena itu, keterangan resminya juga akan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo.

“Itu nanti kalau saatnya naik akan diumumkan kok,” tegas Putut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan baru-baru ini.

Polemik ketidakjelasan kenaikan gaji PNS ini mendapatkan sorotan dari DPR. Anggota Komisi XI DPR Misbakhun sebelumya berujar di tengah kondisi perekonomian yang kini masih tidak menentu, wajar saja jika gaji PNS dinaikkan sebesar 7% oleh pemerintah pada 2023. Hal ini juga berkaitan dengan inflasi di Indonesia masih sebesar 5,42% year on year (yoy) hingga November 2022.

“Kalau ASN (aparatur sipil negara) dinaikkan 7% menurut saya sangat wajar. Karena inflasi juga naik,” ucap Miskbakhun.

Penulis: Dayu l Editor: Ifta

Exit mobile version