PPP Datangi KPU DKI Jakarta Daftarkan 106 Bacaleg

Jakarta, Deras.idPartai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan 106 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Proses pendaftaran Bacaleg dari PPP sedikit terkendala masalah administrasi sehingga memakan waktu yang cukup lama.

“Ada sedikit masalah administrasi, tapi akhirnya sudah berhasil terdaftar semua,” kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki kepada wartawan usai melakukan pendaftaran di kantor KPU, Kamis (11/5/2023) malam.

Saiful tidak menjelaskan secara detail masalah administrasi yang dialami sehingga membuat proses pendaftaran menjadi cukup lama sekitar 3 jam. Saiful justru melemparkan kelakar kepada wartawan mengenai proses pendaftaran bacaleg dari partainya.

“Memang karena kami No 17, prosesnya memang harus diawali dengan jam 17.00,” gurau Saiful.

DPW PPP DKI Jakarta telah menyiapkan strategi untuk meraih target 10 kursi di DPRD DKI pada kontestasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Saiful mengungkap bahwa bacaleg dari PPP berasal dari beragam profesi.

“Dari kader murni ada yang memang sudah berjuang bertahun-tahun untuk tetap berada di barisan PPP. Ditambah lagi aktivis-aktivis Jakarta yang tahu betul tentang seluk-beluk Jakarta,” terang Saiful.

“Juga, ditambah lagi dengan kaum profesional,” imbuhnya

Beragam latar belakang kader PPP DKI yang mendaftar bacaleg pada 2024 membuat Saiful bersyukur. Pasalnya, hal tersebut membuat PPP berkesempatan lebih besar dalam meraih target dengan beragam segmen sasaran pemilih yang dikehendaki.

“Alhamdulillah, di setiap dapil kami ini beragam latar belakangnya. Dari kader murni, aktivis-aktivis, profesional, pengusaha, dan pengusaha muda,” ujarnya.

Saiful menyebut bahwa 106 Bacaleg yang didaftarkannya tersebut akan berjuang untuk meraih target dan mengantongi suara terbanyak untuk PPP di DKI Jakarta.

“Mereka akan berjuang bersama kami untuk kembali merebut suara PPP di Jakarta,” pungkasnya.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Exit mobile version