Polri Optimis Kembalikan Kepercayaan Publik usai Ferdy Sambo Divonis Mati

Jakarta, Deras.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) optimis dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat usai berakhirnya kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Polri berharap masyarakat dapat menyaksikan keseriusan Polri dalam penegakan hukum di tanah air.

“Semoga dengan ekspektasi yang sesuai harapan ini bisa mengembalikan kepercayaan publik atau trust kepada kami, bahwa kami benar-benar melaksanakan penyidikan sesuai dengan tugas pokok kami dan tidak pandang bulu,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Bariskrim Polri Yoseph Wihastono Yoga Pranoto dalam acara Seminar Sekolah Akpol 2023 di Gedung Serbaguna Akpol, Selasa (14/2/2023).

Yoseph menyampaikan, vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah sesuai dengan ekspektasi masyarakat.

“Alhamdulillah kasus ini sudah berakhir kemaren diputus oleh hakim sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, pada bulan Desember 2022 tingkat kepercayaan publik kepada Polri menjadi yang terbesar dengan skor 82 dibanding lembaga penegak hukum lainnya, yakni Mahkamah Agung dengan skor 76 dan Kejaksaan 72.

Penulis: Saiful l Editor: Rea

Exit mobile version