Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja

Tangerang, Deras.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya pengiriman 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja ke Kamboja. Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai penyalur.

“Para korban dan dua orang yang memberangkatkan itu terjaring dalam Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural yang digelar Polresta Bandara Soetta,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi.

Operasi ini berlangsung sejak Rabu (11/9/2024), di mana delapan CPMI non-prosedural diamankan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Selanjutnya, pada Jumat (13/9/2024), pihak kepolisian juga mengamankan satu CPMI dan dua pria berinisial MZ dan PJ yang diduga memberangkatkan para korban di Terminal 2.

Pada Sabtu (14/9/2024), petugas kembali mengamankan dua CPMI non-prosedural di Terminal 2, serta tiga CPMI lainnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada malam harinya. Para CPMI ini mengaku hendak bekerja di Kamboja namun tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.

“Mereka saat diamankan petugas mengaku hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” terang Reza Fahlevi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para CPMI tersebut ditawari pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran, operator pelayanan (customer service). Hingga admin permainan online yang berpotensi terlibat dalam tindak pidana perjudian.

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penyalur CPMI non-prosedural. Mereka beroperasi melalui media sosial dan mengincar korban dengan janji pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Editor: Saiful

Exit mobile version