Polres Malang Buru Pelaku Penjambretan dan Pembacokan

Malang, Deras.id – Polres Malang terus memburu pelaku penjambretan disertai pembacokan yang dialami SR (50). Menurut saksi pelaku berhasil mengasak kalung milik korban.

“Pelaku jambret mengincar perhiasan kalung liontin emas yang digunakan korban. Akibat dari penjambretan tersebut, korban pun mengalami luka di antara jari jempol dan jari telunjuk dengan kedalaman hingga 3 cm,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Senin (27/2/2023).

AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan jika saat ini pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku. Ia ingin para pelaku tersebut agar segera ditangkap agar tidak meresahkan warga.

“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Kami juga sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari jajaran Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso untuk memburu pelaku,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, AKBP Putu juga menyatakan jika saat ini pihaknya tetap memantau kesehatan korban hingga bisa dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses penyidikan.

AKBP Putu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada. Terutama menggunakan perhiasan yang berlebihan bisa berbahaya.

“Saya berharap, masyarakat tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan jika sedang beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Exit mobile version