Polisi Sita 106 Karung Berisikan Daging dan Sosis Ilegal dari Malaysia

Kalimatan Utara, Deras.id – Polisi sita 106 karung yang berisikan daging dan sosis ilegal dari Malaysia di perairan Ambalat, Pulau Sebatik, Jumat (6/1/2023). Rencananya daging dan sosis ini akan dikirim ke Tarakan.

“Karung berisi produk makanan tanpa izin kesehatan diangkut menggunakan  dua unit speedboat dengan tujuan kota Tarakan,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhitika Putra (8/1/2023).

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Sebatik Timur. Atas laporan itu, Polisi pun melakukan penyelidikan disekitar perairan Ambalat sekitar pukul 19.00 malam.

Dalam penyelidikan itu, polisi menemukan dua speedboat SB Dean Expres yang melintas. Anehnya, ketika polisi mendekati, kedua speedboat itu berupaya menghindar dengan menambah kecepatan.

“Diminta berhenti malah semakin mempercepat speedboat, disitulah kita semakin curiga ada muatan barang terlarang,” imbuhnya.

Polisi pun memberikan tembakan peringatan agar mereka berhenti. Setelah berhenti di lakukan pemeriksaan muatan. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan karung berisi daging beku dan sosis yang tidak memiliki izin edar alias ilegal. Tak lama kemudian, speedboat SB Dean Express melaju dengan kecepatan tinggi, Polisi pun kembali memberikan tembakan peringatan.

“Kedua speedboat pengangkut barang ilegal berbahaya berhenti setelah kita berikan tembakan peringatan,” tutup Iptu Randhya.

Dalam penangkapan itu Polisi berhasil mengamankan dua unit speedboat, empat orang ABK Berinisial, A (36), AL (18), J (22) dan N (26).

Penulis: Putra Alam | Editor: Dian 

Exit mobile version