Jakarta, Deras.id – Polisi mengamankan 23 jenis barang bukti kasus bom bunuh diri di Bandung. Diantaranya selebaran kertas, ponsel, hingga rekaman pengawas yang ada di lokasi kejadian.
“Barang bukti secara lengkap, sementara dikumpulkan ada 23 jenis,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ramadhan, Kamis (8/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Agus Sujatno nekat meledakkan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu pagi. Selain dirinya, seorang polisi juga ditemukan tewas dan sembilan lainnya luka-luka. Selain itu, seorang warga sipil juga terluka hingga membutuhkan perawatan.
Setelah ledakan tersebut, polisi langsung bergerak turun tangan untuk mengumpulkan sejumlah bukti di TKP dan sekitarnya.
Barang bukti lain juga ditemukan berupa motor pelaku, serpihan bom hingga rekaman kamera pengawas yang berasa di sekitar lokasi kejadian. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto. Hingga diberitakan, belum diketahui perihal rangkaian perjalanan tersangka.
“Jadi kami sampaikan sasarannya hanya polsek ini saja. Rangkaian perjalanan tersangka (hingga ke Polsek Astana Anyar) masih ranah penyelidikan, tidak disampaikan,” pungkasnya.
Penulis: Fia l Editor: Ifta