Polda Jabar Berhasil Meringkus 193 Pengedar Narkoba

Jawa Barat, Deras.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil meringkus 193 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan ribuan narkotika jenis ganja, sabu, hingga obat-obatan terlarang.

“193 orang yang diringkus merupakan hasil pengungkapan 151 kasus tindak pidana narkoba. Selain itu, ada ribuan barang bukti narkotika mulai dari ganja, sabu, hingga obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan oleh polisi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada, Senin (19/12/2022) kemarin.

Kombesl Ibrahim Tompo menjelaskan jika penangkapan tersebut merupakan operasi Lodaya yang dilaksanakan sejak pertengahan bulan November.

“Ini adalah operasi di bulan November, tepatnya dari 16 sampai dengan 25 November 2022,” tuturnya.

Sebagai informasi jika barang bukti yang diamankan polisi berupa ganja 1006 gram plus enam batang. Serta sabu-sabu seberat 697,29 gram dan pil ekstasi 10 butir. Tak hanya itu saja, bahkan jenis tembakau sintetis seberat 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Exit mobile version