Pj Gubernur Jateng Anulir Piagam Palsu, Wali Murid Protes

Jakarta, Deras.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan marching band yang digunakan oleh 69 calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar SMA/SMK Negeri di Kota Semarang pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng Tahun 2024. Keputusan tersebut membuat puluhan wali murid protes.

“Hasilnya disimpulkan, bahwa piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 diragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Jumat (12/7/2024).

Wali murid tidak terima karena marasa menjadi korban dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng untuk mengakomodir usulannya agar anaknya tetap diterima masuk di sekolah yang dituju saat seleksi PPDB.

“Kami ini korban, kami tidak tahu soal piagam tersebut,” tutur Nana Sudjana.

Para wali murid dan CPD tidak mengetahui bahwa piagam tersebut mencantumkan juara yang berbeda dengan yang diraih CPD. Seharusnya pada piagam tersebut mencantumkan juara 3, namun yang digunakan saat pendafataran tertulis juara 1 pada kejuaraan Malaysian Internasional Virtual Championship 2022.

Calon peserta didik yang menggunakan piagam kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, tetapi hanya dihitung berdasarkan nilai rapor semester 1 sampai semester 5.

“Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan,” jelas Nana Sudjana.

Disdik Jateng tetap menganulir poin atau skor piagam palsu mereka. Wali murid tidak terima karena anaknya telah lama berlatih dan pernah dipanggil untuk tampil di istana negara.

“Anak anak kami ini anak-anak pintar yang beprestasi. Sudah latihan selama 3 tahun. Kalau keputusannya seperti ini tidak adil,” protes mereka.

Diketahui, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang. Tercatat, piagam itu digunakan oleh 65 orang untuk mendaftar SMA Negeri, antara lain SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, dan SMAN 14 Semarang. Sementara 4 anak menggunakannya untuk mendaftar di SMKN 7 Semarang dan SMKN 6 Semarang.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version