PETIK DUREN, Inovasi Lamongan Dekatkan Administrasi Kependudukan kepada Warga Rentan

Lamongan, Deras.Id — Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif melalui inovasi PETIK DUREN (Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Penduduk Rentan). Program ini hadir untuk memastikan penyandang disabilitas, lanjut usia dengan keterbatasan mobilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta korban bencana dan kerusuhan sosial tetap memperoleh hak atas identitas kependudukan.

Inovasi tersebut dikembangkan sebagai respons terhadap masih adanya penduduk rentan yang mengalami kesulitan mendatangi kantor pelayanan untuk melakukan perekaman maupun mengurus dokumen administrasi kependudukan. Kondisi keterbatasan mobilitas, jarak, hingga biaya transportasi menjadi hambatan tersendiri bagi kelompok tersebut.

Melalui PETIK DUREN, petugas Disdukcapil Kabupaten Lamongan melakukan pelayanan jemput bola langsung ke desa atau tempat tinggal warga. Pelayanan dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama pemerintah desa atau kelurahan, sehingga proses pendataan, verifikasi, perekaman, penerbitan, hingga penyerahan dokumen dapat dilakukan secara lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.

“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Melalui PETIK DUREN, pemerintah hadir mendatangi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak administratif hanya karena tidak mampu datang ke kantor pelayanan,” demikian semangat utama pelaksanaan inovasi tersebut.

Pelaksanaan PETIK DUREN diawali dengan pendataan penduduk rentan oleh kepala desa atau lurah. Data tersebut kemudian diverifikasi dan dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk menentukan jadwal pelayanan. Selanjutnya, tim pelayanan mendatangi lokasi warga untuk melakukan perekaman KTP-el maupun proses administrasi kependudukan lainnya.

Setelah proses selesai, dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) diterbitkan dan diserahkan kepada penerima manfaat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menanggung hambatan mobilitas maupun biaya transportasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Program ini memiliki dampak penting karena kepemilikan dokumen adminduk menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar. Identitas kependudukan dibutuhkan untuk mengakses bantuan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, layanan perbankan, serta berbagai program pemerintah lainnya.

Data pelaksanaan menunjukkan PETIK DUREN mampu menjangkau ratusan penduduk rentan secara berkelanjutan. Pada 2021 tercatat 127 orang mendapatkan pelayanan, kemudian meningkat menjadi 217 orang pada 2022, dan sebanyak 161 orang pada 2023.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan jemput bola dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang menghadapi hambatan dalam mengakses layanan konvensional.

Inovasi PETIK DUREN juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun pelayanan publik yang adil, mudah diakses, responsif, dan tanpa diskriminasi. Pendekatan proaktif ini menempatkan pemerintah sebagai pihak yang mendekatkan layanan kepada masyarakat, bukan sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.

Dengan keberlanjutan PETIK DUREN, Kabupaten Lamongan diharapkan semakin mampu memastikan seluruh penduduk memiliki identitas resmi dan kepastian hukum. Lebih dari sekadar penerbitan dokumen, inovasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara secara nyata bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan pelayanan.

PETIK DUREN sekaligus menegaskan bahwa keterbatasan mobilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan hak sipil dan pelayanan publik. Melalui pelayanan yang hadir hingga ke rumah warga, pemerintah berupaya mewujudkan administrasi kependudukan yang semakin inklusif dan berkeadilan.

Penulis: AW

Exit mobile version