Peringati 2 Tahun Kepemimpinan Hendy-Firjaun, PMII Jember Beri Catatan Kritis

Jember, Deras.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Dalam aksinya tersebut, PMII Jember mengkritisi program pembangunan selama dua tahun kinerja pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati (Wabub) Firjaun Barlaman.

“Dua tahun memimpin Jember, harusnya akselerasi perbaikan yang dilakukan sudah mulai nampak. Justru, kebijakan yang dilakukan malah memperparah persoalan yang ada”, kata Bayu Wicaksono, Ketua Mandataris PC PMII Jember, Selasa (28/2/2023).

Bayu mengatakan dua tahun kepemimpinan Hendy-Firjaun masih cukup banyak problem yang belum terselesaikan atas janji politiknya pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

“Kami mencoba memberikan warning kepada segenap masyarakat jejak kelam kepemimpinan Jember selama dua tahun ini, agar menjadi atensi bersama”, ungkap Bayu.

Bayu menilai slogan ‘Wes Wayahe Mbenahi Jember’ dan ‘Jember Kueren’, tampaknya tidak begitu tercermin dalam pembangunan Jember di bawah kepemimpinan Hendy- Gus Firjoun. Baik di sektor pendidikan, pertanian, perikanan, dan ekonomi hingga pada persoalan penataaan ruang dan infrastruktur.

“Pada sektor pendidikan, yakni persoalan keterlambatan penyaluran gaji Guru Tidak Tetap (GTT), kesenjangan gaji guru honorer negeri dan swasta. Belum lagi janji 25.000 beasiswa selama tahun 2021-2022 hanya terealisasi 5.000 beasiswa,” tuturnya.

Lebih lanjut, bahkan banyak pembiaran aktivitas bisnis ekstraktif yang menyebabkan alih fungsi lahan pertanian. Padahal, Jember merupakan daerah proyeksi untuk pembangunan sektor agraris, dan salah satu lumbung padi yang harusnya tidak dirusak dengan pertambangan.

Atas sejumlah persoalan tersebut, pihaknya menuntut Pemerintah Jember untuk dapat melakukan tata kelola kebijakan yang terukur sesuai dengan norma dan regulasi. Berikut sejumlah tuntutan dari PC PMII Jember yang perlu menjadi catatan dan perbaikan untuk kinerja kepemimpinan Hendy- Firjaun:

1. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk menaati dan menepati peraturan perundang-undangan dalam penyusunan perda RTRW sesuai Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.

2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk lebih memperhatikan minimnya ketersediaan fasilitas masyarakat disabilitas Kabupaten Jember dan menekan 1.495 kasus pernikahan dini Kabupaten Jember, sebagai jumlah tertinggi di Jawa Timur.

3. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember  untuk menuntaskan presentase masyarakat miskin Kabupaten Jember, yang didalamnya terdapat 26.790 kasus kemiskinan ekstrim, sebagai yang tertinggi di wilayah bakorwil 5 Jatim.

4. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk menjamin dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat pertanian dan perikanan, dalam usaha penyediaan dan pemaksimalan: tempat pelelangan ikan di setiap sentra perikanan kawasan pesisir yang tidak dimaksimalkan sebagai pusat perputaran ekonomi warga pesisir; dan bentuk nyata jaminan dan solusi alternatif bagi ketersedian pupuk yang hingga hari ini masih mencekik petani; serta bantuan pemberdayaan yang layak berupa anggaran dana yang harusnya berprioritas pada kegiatan tangkap ikan nelayan konvensional, bukannya budidaya ikan kawasan pesisir.

5. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk segera menuntaskan proyek infrastuktur pembangunan jalan yang tidak tuntas kelayakan dan penyediaannya.

6. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk benar-benar merealisasikan janji politik 25.000 beasiswa pertahun.

7. Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember untuk tidak melanjutkan RAPERDA BUMD Gunung Sadeng, karena tidak tercantum RPJMD 2021-2026.

Penulis: Bahar | Editor: Rea

Exit mobile version