Perbaikan Jalur Pantura Jawa Sedot Anggaran Rp6,52 Triliun

Jakarta, Deras.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan perbaikan Jalan Nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan total anggaran preservasi sebesar Rp6,52 Triliun dari tahun 2018 sampai 2023. Jalan Pantura jadi prioritas karena sering dilalui kendaraan berat dan kerap kali banjir.

“Total anggaran preservasi jalan nasional di Pantura dari tahun 2018 hingga 2023 sebesar Rp6,52 triliun. Memang ini masih sangat kurang dibanding dengan beban jalan nasional kita di Pantura. Tetapi bagaimana mengoptimalisasi penganggaran preservasi jalan nasional menggunakan program IRMS V3 sebagai tools untuk menghitung kebutuhan anggaran dalam satu tahun,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian dalam keterangan tertulis dikutip Deras.id, Jumat (14/4/2023).

Alokasi peningkatan kemantapan Jalan Pantura tahun 2023 berdasarkan perhitungan dengan menggunakan program IRMS V3 senilai Rp1.330 miliar. Rincian dari jumlah tersebut, yakni Jalan Pantura wilayah Banten sebesar Rp137 miliar atau naik dari tahun 2022 sebesar Rp109 miliar, Jawa Barat dari Rp331 miliar menjadi Rp302 miliar, Jawa Tengah dari Rp203 miliar naik menjadi Rp543 miliar, dan Jawa Timur dari Rp365 miliar menjadi Rp348 miliar.

Jalan Pantura secara keseluruhan memiliki panjang 1.219,43 km dengan kemantapan 96,15 persen dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sedangkanr kondisi kurang mantap masih sekitar 4 persen atau 60-70 km.

Hal itu karena di Pantura wilayah Jawa Tengah mengalami penurunan kemantaban jalan pada 2020 dari 97,45 persen menjadi 89,36 persen di tahun 2023. Penurunan kemantapan jalan tersebut karena daerahnya sering terkena banjir di wilayah utara Kudus dan Pati dan presentase kendaraan berat yang melintasi Jalan Pantura lebih besar dibanding Jalan Tol Trans Jawa.

Kendaraan yang masih memilih jalan nasional sebagai jalur untuk melintasi Pantura berdasarkan data kondisi lapangan lebih dari 80 persen. Oleh sebab itu distribusi kendaraan masih belum merata dan beban terbesar masih berada di jalan nasional. Sehingga penanganan jalan harus dilakukan secara komprehensif untuk menjaga sarana dan prasarana jalan yang memadai untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Exit mobile version