Penolakan Imigran Rohingya di Aceh, MUI Minta Solusi Kemanusiaan

Aceh, Deras.id – Sebanyak 249 imigran Rohingya kembali mendarat di pesisir pantai Aceh pada Minggu (19/11/2023), kali ini di Lapang Barat, Bireuen. Para imigran ini sebelumnya mengalami penolakan di Jangka Bireuen dan Aceh Utara. MUI Pusat, mendesak perwakilan MUI di Aceh untuk berdialog dengan otoritas setempat guna mencari solusi kemanusiaan.

“Para pengungsi Rohingya itu masih di TPI Lapang Barat, untuk sementara mereka sudah ditangani,” kata Camat Gandapura, Bireuen, Azmi, Minggu (19/11/2023).

Camat Gandapura, Bireuen, Azmi, menyatakan bahwa masyarakat setempat telah memberikan bantuan makanan dan pakaian kepada para imigran, meskipun masih terdapat penolakan dari sebagian warga. Koordinasi dengan UNHCR juga telah dilakukan terkait penanganan mereka.

“Tapi, ini masyarakat di sana masih menolak dan kita sudah koordinasi juga dengan UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi) terkait kedatangan para imigran Rohingya ini,” ujar Azmi.

Kejadian serupa terjadi di Gampong Kulee, Pidie, di mana 220 imigran Rohingya tiba pada hari yang sama. Sementara itu, 35 orang Rohingya ditemukan di sebuah truk di Madat, Aceh Timur, dan telah dievakuasi ke Idi Sport Center Idi Rayeuk.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti masalah ini, mendesak perwakilan MUI di Aceh untuk berdialog dengan otoritas setempat guna mencari solusi kemanusiaan. Ketua MUI Bidang Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menekankan perlunya penyelesaian cepat dan mendesak UNHCR untuk membantu relocasi para pengungsi ke negara pemberi suaka politik seperti Australia dan Kanada.

“PBB, UNHCR, harusnya segera jangan membiarkan soal pengungsi Rohignya di Aceh atau di beberapa tempat berlama-lama. Hal ini harus segera diselesaikan dengan mengirim para pengungsi ke negara pemberi suaka politik yang terdekat ada di Australia dan Kanada,” lanjut Azmi.

Dalam beberapa kejadian sebelumnya pekan ini, Aceh telah menerima ratusan pengungsi Rohingya. Terdapat keprihatinan bahwa penundaan penanganan krisis pengungsi ini dapat berdampak pada pandangan negatif terhadap komitmen pemerintah Indonesia terhadap prinsip kemanusiaan.

“Perwakilan MUI di Aceh, di Sumatera Utara, ini bisa melakukan dialog dengan pemerintah setempat atau juga mengajak masyarakat lintas agama untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam sehingga jangan sampai terbiarkan. Kalau terbiarkan, akhirnya pemerintah [Indonesia] juga akan disalahkan,” katanya setelah Rapat Paripurna Dewan Pimpinan MUI Tahun 2023 di Jakarta, Jumat.

Sebagai catatan, dua kapal sebelumnya sudah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pidie, meskipun gelombang ketiga ini masih dihadapi dengan penolakan dari sebagian masyarakat setempat.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version