Pencemaran Nama Baik Hotman, Razman dan Iqlima Adu Bukti

Jakarta, Deras.id – Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim terkait kasus pencemaran nama baiknya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri). Kini kedua tersangka memenuhi panggilan pihak penyidik dan masing-masing memiliki bukti kebenarannya.

“(Saya) akan bertemu langsung dengan Iqlima Kim, berhadapan langsung, adu data, adu fakta. Semua data saya bawa, video, percakapan chat WA, capture, foto-foto dan posting Instagram dan surat kuasa,” ujar Razman Arif Nasution kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (7/3/2023).

Pengacara yang berasal dari Medan tersebut menyampaikan tujuan pemanggilan terhadapnya. Menurutnya, pemanggilan ini adalah untuk pembuktian kebenaran antara dirinya dengan Iqlima Kim tentang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

“Jadwal hari ini sesuai dengan pemberitaan, saya untuk membuktikan kebenaran versi penjelasan saya dan versi penjelasan Iqlima Putri Aprilia terkait dengan laporan Hotman Paris Hutapea. Tentang kebenaran unggahan unggahan saya dengan unggahan-unggahan dia, postingan dia di Instagram dia,” tutur Razman Arif Nasution.

Diketahui, mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim diberitakan telah mendapatkan pelecehan seksual dari pengacara kondang tersebut. Namun Iqlima Kim mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah menyatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual dari Hotman Paris.

Adanya pemberitaan tersebut diduga bersumber dari kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution. Razman menyimpulkan adanya pelecehan seksual dan pendapat tersebut berbanding terbaik dari pernyataan Iqlima Kim.

Mengetahui hal tersebut, Hotman Paris menyebutkan bahwa ada dalang di balik isu pelecehan seksual yang beredar di media sosial antara dirinya dan Iqlima Kim. Oleh sebab itu, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution kepada Mabes Polri atas kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version