Tangerang, Deras.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyatakan siap untuk mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Poris Pelawad 4 dan 6. Pemkot Tanggerang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus dengan tuntas berdasarkan laporan dari orang tua siswa.
“Kejadian ini telah mengkhawatirkan banyak orangtua murid, dan pihak berwenang bertekad untuk menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” kata Jatmiko Kepala DP3AP3KB, dalam siaran pers, Selasa (6/6/2023).
DP3AP2KB bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Tangerang Kota telah segera menindaklanjuti laporan tersebut pada Selasa (6/6/2023). Mereka dengan sigap mendatangi sekolah untuk mencari terduga pelaku kekerasan seksual dan mengumpulkan informasi dari pihak terkait dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Kepala Sekolah (Kepsek).
“Kami mendatangi TKP dan mencari sebanyak-banyaknya informasi tentang pelaku,” lanjut jatmiko.
Jatmiko menjelaskan, bahwa mereka telah mendatangi sekolah yang terkait dengan laporan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang komprehensif dari pihak sekolah dan orangtua murid, serta untuk mencari terduga pelaku.
“Langkah ini, dilakukan tak lain untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah,” ucap Jatmiko.
Meskipun terduga pelaku belum berhasil ditemukan, pihak kepolisian dari unit PPA terus melanjutkan upaya pencarian berdasarkan data identitas yang telah mereka dapatkan.
“Pemkot Tangerang, tentunya tidak mentolerir kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Anak-anak itu seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang, bukan perbuatan (kekerasan seksual) yang membuat mereka merasa ketakutan,” ujar Jatmiko.
DP3AP2KB telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada sekolah-sekolah di Kota Tangerang untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya kekerasan terhadap anak. Sosialisasi ini melibatkan tenaga pengajar, orangtua murid, dan para siswa dengan melibatkan pihak kepolisian, psikolog, dan anggota DPRD.
Pada bulan Mei 2023, DP3AP2KB telah melaksanakan penyuluhan di enam Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat SD dan SMP akan dilakukan kembali pada bulan Juni 2023.
Jatmiko mengingatkan masyarakat Kota Tangerang, terutama para orangtua murid, agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Ia menekankan pentingnya menjaga anak-anak dengan baik dan tidak lengah.
“Selalu waspada ya bapak-ibu, jaga anak-anaknya dengan sebaik-baiknya jangan sampai lengah,” pesannya.
Selanjutnya, Jatmiko menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual ini secara tuntas. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada orangtua murid yang telah memberikan informasi terkait kasus ini.
”Dan tentunya, kami berterima kasih atas keberanian orangtua murid yang telah memberikan informasinya,” ucapnya saat ditemui seusai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Pemerintah Kota Tangerang, melalui DP3AP2KB, berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan memastikan bahwa mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Penulis: Putra Alam I Editor: Saiful