Pemkab Lamongan Perkuat Disiplin ASN melalui Inovasi SIAPMAN Terintegrasi E-Performance

Lamongan, Deras.Id – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui pengembangan SIAPMAN (Sistem Informasi Absensi Terintegrasi E-Performance). Inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan tersebut menjadi salah satu implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi kepegawaian sekaligus memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN).

SIAPMAN merupakan sistem absensi elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi e-performance, sehingga seluruh data kehadiran pegawai dapat tercatat secara real time, tersimpan dalam basis data terpusat, serta dimanfaatkan sebagai dasar perhitungan persentase kehadiran dan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatasi Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo mengatakan, pengembangan SIAPMAN merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“SIAPMAN tidak hanya menjadi sarana pencatatan kehadiran pegawai, tetapi juga mendukung pengawasan disiplin ASN secara lebih efektif melalui integrasi dengan sistem e-performance. Dengan demikian, proses administrasi kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebelum penerapan SIAPMAN, proses pengelolaan absensi pegawai masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya rekapitulasi kehadiran yang memerlukan waktu relatif lama, proses monitoring yang belum optimal, serta verifikasi data untuk perhitungan TPP yang masih dilakukan secara bertahap. Kondisi tersebut berdampak pada efektivitas pengelolaan administrasi kepegawaian.

Melalui SIAPMAN, seluruh proses pencatatan dan pengelolaan kehadiran dilakukan secara elektronik sehingga mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat penyusunan laporan kehadiran, serta meminimalkan potensi kesalahan pencatatan maupun manipulasi data. Sistem ini juga menyediakan dashboard monitoring yang memungkinkan pimpinan daerah dan perangkat daerah memantau tingkat kehadiran pegawai secara cepat dan mudah.

Selain mendukung peningkatan disiplin ASN, SIAPMAN memberikan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan berbasis data. Integrasi data absensi dengan e-performance memungkinkan evaluasi kinerja pegawai dilakukan secara lebih objektif, sekaligus mendukung penerapan sistem pemberian TPP yang transparan dan akuntabel.

Implementasi SIAPMAN didukung oleh kolaborasi lintas perangkat daerah, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai pengembang sistem, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), operator perangkat daerah, administrator sistem, serta seluruh ASN dan pegawai non-ASN sebagai pengguna aplikasi. Dari sisi infrastruktur, sistem didukung oleh server Pemerintah Kabupaten Lamongan, basis data terintegrasi, jaringan internet, dashboard monitoring, dan sistem keamanan informasi.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan terwujudnya pengelolaan kepegawaian yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penerapan SIAPMAN diharapkan mampu meningkatkan disiplin aparatur, memperkuat implementasi SPBE, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sebagai salah satu inovasi digital unggulan daerah, SIAPMAN menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam membangun birokrasi yang modern dan berbasis teknologi informasi, sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan yang berkinerja tinggi serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Penulis: AW

Exit mobile version