Pemilik Daycare Wensen School Ditangkap terkait Penganiayaan Anak

Depok, Deras.id – Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengumumkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Depok naik ke tahap penetapan tersangka. Polisi menangkap dan menetapkan tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik Daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, di rumahnya pada Rabu (31/7/2024) malam.

“Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Arya kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7/2024) malam.

Arya melanjutkan bahwa gelar penyidikan dan penetapan tersangka sudah dilakukan. Saat ini Meita Irianty dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok pada Kamis (1/8/2024).

“Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan ibunda korban, RD melaporkan kejadian kekerasan yang dialami anaknya pada (10/6/2024). Kekerasan yang dialami adalah pemukulan, penendangan serta penusukan dengan benda tumpul.

“Tanggal (10/6/2024) itu, anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung,” kata RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Hal tersebut di ketahui ketika korban pulang dari Daycare. Badan korban mengalami memar-memar serta lebam.

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” tambahnya.

Editor: Saiful

Exit mobile version