Pembelian Minyakita Dibatasi 2 Liter Per Orang, Penjualan Online Dihentikan

Jakarta, Deras.id – Setelah sempat mengalami kelangkaan di pasaran, penjualan dan pembelian minyak goreng rakyat (Minyakita) diatur dan dibatasi. Pemerintah menetapkan aturan baru dalam pembelian Minyakita. Setiap orang maksimal hanya boleh membeli 2 liter Minyakita per hari.

Aturan baru itu dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri berupa Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2023.

Dalam SE ini diatur Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat di mana Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak  goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg. 

Aturan baru ini juga melarang penjualan Minyakita secara bundling. Hal ini untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat di pasar.

“Kemendag memastikan ketersediaan minyak goreng menjelang puasa dan Lebaran aman. Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor hingga pengecer,” kata Plt  Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kasan dalam keterangannya dikutik Minggu (12/2/2022).

Guna lebih tegas dalam pelaksanaannya, maka dalam SE ini ada tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor hingga pengecer minyak goreng rakyat.

Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation(DPO) serta HET. 

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. 

Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per  hari untuk minyak goreng curah) dan 2  liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak seganakan melakukan pengawasandan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegas Kasan.

Kemendag juga mulai menghentikan penjualan Minyakita secara online. Penjualan kini difokuskan ke pasar rakyat.

“Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya Minyakita melalui online untuk sementara dihentikan dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat. Ini agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat  berpenghasilan menengah ke bawah. Sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau,” tandasnya.

Penulis: SN l Editor: Rifai

Exit mobile version