Lebak. Deras.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak berhasil meringkus empat pelaku pembacokan pelajar yang terjadi pada, Rabu (7/12/2022) kemarin di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada, Jumat (9/12/2022) siang.
“Ya benar, Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil amankan Empat Pelaku Pembacokan Pelajar yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) sekira jam 12.00 Wib di Kp. Pasirnangka Rt. 001 Rw. 006 Ds. Pasir Tanjung Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi di akun Instagram @polres_lebak.
Iptu Andi menjelaskan jika pembacokan tersebut berawal saat korban berinisial A sedang mengendarai sepeda motor saat usai makan bersama temannya. Setibanya di kampung Balah Punah, korban berpapasan dengan para tersangka yang sedang konvoi dari arah Rangkasbitung dan terjadi pembacokan.
“Korban yang berboncengan, posisinya paling belakang, disabet senjata tajam oleh pelaku,” jelasnya.
Saat ini korban mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan dan sedang dirawat di Rumah Sakit dr. Adjidarmoko untuk mendapatkan penanganan mendis.
Setelah Sat Reskrim Polres Lebak dapat laporan dari korban. Kurang dari 24 Jam para pelaku yang masih berstatus pelajar SMK berinisial YM (20), DA (19), AW (19), dan MIF (18) tersebut akhirnya diamankan.
“Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek Rangkasbitung langsung menuju tempat TKP dan melakukan pengejaran para pelaku,” tutupnya.
Penulis: Naufal | Editor: Rifai