Partai Ummat Serahkan Berkas Verifikasi Ulang ke KPU

Jakarta, Deras.id – Pasca melakukan mediasi dan kesepakatan bersama, Partai Ummat menyerahkan berkas verifikasi faktual ulang Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh perwakilan Partai Ummat ke KPU, Jumat (23/12/2022) malam.

“Alhamdulillah Partai Ummat sukses serahkan berkas verfak ulang kepada KPU RI pada Jumat, 23 Desember 2022, Pukul 21.00 WIB,” tulis akun instagram @partaiummatofficial, Sabtu (24/12/2022).

Sontak penyerahan berkas tersebut mendapatkan respon dan dukungan dari sejumlah relawan Partai Ummat.

“Bismillah, dan diakhiri dengan alhamdulillah. InsyaAllah sukses,” tulis akun @januar_dh dalam komentarnya.

Selain itu, para relawan juga yakin Partai Ummat akan lolos Pemilu 2024. Hal ini juga tampak dalam komentar unggahan instagram tersebut.

“Lolos lolos, InsyaAllah,” tulis akun @ellysalman dalam komentarnya

“InsyaAllah lolos, Amiin,” tulis juga akun @munajatisme_10

Partai Ummat berharap segala doa dan perjuangan seluruh kader dan pengurus akan membuahkan hasil.

“Semoga dukungan dan doa restu dari seluruh kader maupun pengurus Partai Ummat dapat menyukseskan langkah kita menjadi peserta pemilu 2024,” tulis akun @partaiummatofficial.

Diketahui sebelumnya, Partai Ummat melakukan gugatan kepada KPU karena gagal menjadi peserta pemilu 2024. Kemudian Partai Ummat melakukan mediasi dengan KPU yang di mediatori oleh Bawaslu beberapa hari kemaren. Hasil mediasi tersebut sepakat KPU memberikan kesempatan kepada Partai Ummat untuk melengkapi berkas verifikasi faktual yang belum terpenuhi.

Penulis: Diraf  l Editor: Rea

Exit mobile version