Pabrik Oli Ilegal Senilai Rp16,5 Miliar Digerebek

Jakarta, Deras.id – Pabrik oli atau pelumas ilegal di Tangerang, Banten digerebek. Terungkap, pabrik sudah beroperasi sekitar 3 tahun. Petugas menemukan 1.153 drum dan 196.734 botol pelumas ilegal dengan kerugian mencapai Rp16,5 miliar.

“Mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar di tiga lokasi gudang di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten,” bunyi keterangan tertulis pada website Kementerian Perdagangan, dikutip Deras.id, Senin (17/4/2023).

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menyampaikan bahwa sidak ini adalah tindaklanjut hasil laporan dari masyarakat. Saat dilakukan sidak, pabrik tersebut memproduksi pelumas yang dikemas dengan menggunakan beberapa merk ternama. 

Produk tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak mempunyai Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Kemendag bersama dengan lembaga terkait akan melakukan pendalaman terkait kasus ini dan akan selalu mengedepankan keamanan konsumen. 

“Intinya kalau kami adalah perlindungan terhadap konsumen, jangan sampai konsumen dirugikan, jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum. Kalau ada pemalsuan kan tidak boleh, memperdagangkan sesuatu yang dipalsukan, ini kan tentunya merugikan konsumen. Ini yang jadi prioritas kami,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Tindakan memproduksi dan memperdagangkan pelumas ilegal ini merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius. Sehingga harus benar-benar ditindaklanjuti dengan serius untuk memberantas oknum yang tidak bertanggungjawab. 

“Saya pikir ini menjadi hal penting ya, karena kalau tidak dilakukan tindakan yang sungguh-sungguh dan konsisten dan serius, ini bisa jadi praktek aparat-aparat di lapangan yang bisa kemudian adanya kerja sama, pungli, dan lain-lain dan itu semua adalah praktek-praktek korupsi,” pungkasnya. 

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Exit mobile version