Ombudsman Pantau Pelayanan Publik di Bawean,Terima Keluhan Calo, hingga Minta Layanan PTSL

Gresik, Deras.id – Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi Pulau Bawean sejak Minggu (3/11/2024) hingga Rabu (6/11/2024). Selama empat hari, personel Ombudsman menerima curhat berbagai keluhan pelayanan publik di kepulauan di Laut Jawa tersebut. Mulai keluhan stok obat di RSUD Umar Mas’ud, calo tiket kapal, hingga permintaan adanya layanan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Tim dipimpin Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Muflihul Hadi dan beranggotakan dua asisten, yakni Muslih dan Moch. Dianto. Pada hari pertama, tim langsung mengadakan sosialisasi kelembagaan Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik terhadao warga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak.
Warga mengeluhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) perubahan data pada akta kelahiran.
‘’Saya sudah melakukan update data pada akta kelahiran sejak lima tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum selesai. Saya nggak tahu apa penyebabnya,’’ kata warga.

Tim Ombudsman lantas minta agar warga datang pada kegiatan PVL On The Spot, Senin (4/11/2024) untuk mendapatkan solusi. Pada kegiatan tersebut, Ombudsman berkolaborasi dengan Dispendukcapil Pemkab Gresik untuk membuka layanan, sekaligus menyelesaikan keluhan seputar adminduk.
‘’Kami menindaklanjuti aduan warga tersebut dengan minta dokumen pendukung, agar bisa diselesaikan oleh Dispendukcapil di lokasi kegiatan,’’ kata Muflihul.

Selanjutnya, muncul keluhan adanya dugaan pungli di pemerintah desa pada saat melakukan transaksi jual beli tanah/rumah.
Warga juga mengeluhkan keberadaan calo penjualan tiket pada saat peak season hari libur dan hari besar keagamaan.
‘’Calo itu membuat harga tiket makin mahal,’’ ujar warga.
Tim Ombudsman menyarankan, agar warga mengadukan permasalahan tersebut ke loket pengaduan resmi, baik di Pemkab Gresik maupun penyelenggara jasa kepelabuhan di Bawean. Di lokasi yang sama, Ombudman juga menerima keluhan tidak adanya program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sejak dua tahun terakhir. Padahal, warga menganggap program PTSL cukup membantu warga untuk menyertifikatkan tanahnya dengan biaya murah dan terjangkau.

Warga lainnya juga mengeluhkan seputar ketersediaan atau stok obat di RSUD Umar Mas’ud. RS ini adalah satu-satunya rumah sakit milik Pemkab Gresik di Bawean.

“Di rumah sakit, infonya tidak ada stok obat. Kami lantas membeli ke apotek,’’ jelas warga.

Tim Ombudsman merespons cepat. Besoknya, Selasa (5/11/2024) dilaksanakan sidak ke depo obat di RSUD Umar Mas’ud untuk mengecek ketersediaan obat seperti dikeluhkan warga. Pihak RSUD mengakui, beberapa obat tertentu untuk peserta JKN/BPJS Kesehatan, memang tidak tersedia karena keterlambatan pengiriman obat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik. Apabila obat tidak tersedia, pihak RSUD minta pasien membeli di apotek dan biayanya dapat di-reinburse.

‘’Kami menyarankan, agar pihak RSUD menginformasikan kepada warga terkait reinburse pembelian obat di luar rumah sakit, agar tidak terjadi misinformasi,’’ jelas Muflihul.

Ombudman bakal melakukan monitoring terhadap RSUD atas saran tersebut.

“Kami berharap, RSUD tetap memberikan pelayanan yang terbaik, sekalipun kondisinya penuh keterbatasan,’’ ujar pria asal Demak tersebut.
Dia juga minta agar Dinkes dapat menyuplai obat di RSUD sesuai yang dibutuhkan warga Bawean.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan, sengaja memantau pelayanan publik di Bawean karena lokasi tersebut wilayah 3T.

“Wilayah ini memang termasuk pelosok, sehingga kami perlu jemput bola, agar warga tahu keberadaan Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik. Kami perlu mengedukasi warga,’’ jelasnya.

Dan, dari laporan tim, kondisi pelayanan publik di Bawean butuh perbaikan. Mulai soal pelayanan adminduk, kesehatan (RSUD), pertanahan (PTSL), kepolisian (pengamanan laut), hingga perizinan berusaha (PTSP).
Dia berharap, warga Bawean tidak segan mengadukan seputar pelayanan buruk. Sejak berdiri kantor perwakilan Ombudsman Jawa Timur pada 2010, tidak ada satu pun warga Bawean yang mengadu ke Ombudsman. Padahal, tidak adanya pengaduan itu bukan cerminan pelayanan publik sudah berjalan baik. Tetapi bisa jadi justru sebaliknya warga tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menerima pelayanan yang buruk.

Penulis: Agus Muttaqin

Exit mobile version