Jakarta, Deras.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lainnya, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammaadiyah. Keputusan penarikan tersebut berdasarkan Memo Muhammadiyah dengan Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” bunyi memo tersebut dikutip Deras.id, Kamis (6/6/2024).
Penarikan dana dari BSI sekitar Rp13-15 Triliun ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta tentang konsolidasi keuangan di lingkungan Aman Usaha Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Selain itu, Muhammadiyah juga memerintahkan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah untuk mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA).
Surat tersebut berisikan bahwa Majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat 10 Juni 2024 melalui surat elektronik. Surat ini ditandatangani oleh petinggi PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, dan Prof. Ahmad Muttaqin, dengan tembusan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Yogyakarta, dan Jakarta.
Langkah ini dilakukan guna membentuk persaingan yang sehat di industri perbankan syariah. Muhammadiyah memiliki penempatan uang yang terlalu banyak di BSI.
Secara bisnis, hal tersebut dapat menyebabkan risiko konsentrasi (concentration risk). Sementara itu, penempatan dana di bank syariah lain dinilai masih terlalu kecil.
“Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya, termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” jelas Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas.
Muhammadiyah memiliki komitmen untuk mendukung perbankan syariah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada.
Penulis: Risca l Editor: Ifta