Menteri ESDM Buka Suara Soal Kasus Korupsi Tukin

Jakarta, Deras.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, buka suara soal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) terkait tunjangan kinerja (Tukin). Ia menyebut ada indikasi dari beberapa orang di ditjen tersebut terlibat kasus dugaan korupsi.

“Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah,” kata Arifin dalam keterangannya ke seluruh awak media di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Arifin tidak menjelaskan secara rinci soal dugaan korupsi di Ditjen Minerba itu. Saat ini dia masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masih dalam proses kita tunggu saja. Tunggu hasil daripada pemeriksaannya (KPK). Semuanya kita harus tunggu hasilnya nanti. Yang jelas hal ini, akan menjadi bahan perbaikan ke depannya,” ucapnya.

Arifin menerangkan saat ini ia fokus untuk lebih memperketat pengawasan di internalnya, termasuk pembenahan prosedur yang ada.

“Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam dan lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi,” sambungnya.

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto, juga ikut menanggapi atas kasus korupsi yang terjadi di Kementerian ESDM. Ia mengira awalnya kasus korupsi terjadi di wilayah perizinan pertambangan, akan tetapi malah di level Tukin.

“Tadinya saya pikir kasus korupsi ini terkait dengan pembayaran royalti atau PNBP atas minerba atau terkait dengan perizinan di sektor pertambangan minerba. Ternyata terkait dengan manipulasi tunjangan kinerja pegawai sejak tahun 2020-2022 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar,” ucap Mulyanto kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Mulyanto juga menilai kasus yang sedang diselidiki KPK sangat bisa terjadi di lembaga lain. Mulyanto menganggap penindakan KPK menjadi peringatan bagi kementerian dan lembaga lain.

“Kalau kasus seperti ini bukanlah khas di Kementerian ESDM, tetapi dapat terjadi di berbagai instansi Pemerintah lainnya. Namun kalau KPK sampai turun memeriksa, maka ini memang cukup serius. Saya rasa ini menjadi terapi kejut untuk kementerian lain agar berbenah menata administrasi di Kementeriannya. Jangan sampai muncul kasus serupa,” ucapnya.

Mulyanto mengungkapkan bahwa tunjangan kinerja harusnya untuk menghindarkan pejabat negara dari kasus korupsi. Atas dasar itu, ia meminta pemerintah segera mengevaluasi soal reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja bagi pejabat negara.

“Kasus korupsi ini kan menjadi kontradiktif dengan maksud pemberian tunjangan kinerja, yakni untuk mendorong reformasi birokrasi yang baik, berkinerja dan bebas dari korupsi. Pemerintah harus serius mengkaji kembali program reformasi birokrasi tersebut serta mekanisme pembayaran Tukinnya. Jika (tukin) tidak transparan, potensial menjadi ceruk korupsi,” tutupnya.

Penulis: Redhy | Editor: Rifai

Exit mobile version