Menag Yaqut Bantah Adanya Mark up Gelang Haji

Jakarta, Deras.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah adanya mark up produksi gelang sehingga menyebabkan naiknya biaya haji jemaah Indonesia. Menteri Yaqut menjelaskan adanya biaya tambahan untuk memasukkan identitas pada gelang yang akan digunakan para jemaah selama berada di tanah suci.

“Kan tidak mungkin, gelang dari home industri, katakan misalnya harganya 5.000 rupiah sudah include pencetakan nomor pasport dan informasi lain yang ada di gelang itu,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (12/2/2023).

“Lalu sampainya ke jemaah bagaimana caranya? Lalu lagi misalnya, jika gelang yang diproduksi dari home industry itu harga pokoknya 5000, masih dalam bentuk gelang tanpa informasi apapun. Lalu memasukkan informasi ke dalam gelang tersebut, biayanya dari mana? Menyampaikan ke jemaah pakai apa? Berbiaya enggak itu?” imbuh Yaqut.

Rencana pemerintah menaikkan biaya haji menjadi perbincangan serius akhir-akhir ini. Semula, calon jemaah hanya perlu membayar Rp39,8 Juta dan berubah menjadi Rp69,2 Juta. Meskipun baru akan diputuskan pada 14 Februari mendatang, isu ini mencuri perhatian berbagai kalangan.

Salah satunya muncul dari anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid yang mengatakan perbedaan harga gelang di pabrik dan yang dibebankan kepada para jemaah. Ia menyebutkan harga pabrik gelang haji hanya Rp5 Ribu sementara dibebankan ke jemaah mencapai Rp30 Ribu.

Terkait hal ini, Yaqut meminta seluruh pihak untuk tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Adanya komponen lain yang ditambahkan dalam gelang tersebut harus diperhatikan sehingga tidak menjadi informasi yang menyesatkan untuk masyarakat.

“Makanya, kita ini harus hati-hati menyampaikan informasi kepada publik. Jangan disesatkan. Berikan informasi yang terang. Kasihan masyarakat,” tutup Yaqut.

Penulis: Ifta l Editor: Rea

Exit mobile version