Mellisa Anggraini Minta Pelimpahan Berkas Mario Dandy Dipercepat

Jakarta, Deras.id – Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meminta proses pelimpahan berkas tahap II terhadap Mario Dandy untuk dipercepat agar dapat segera disidangkan.

“Ini tentu kami berharap segeralah jangan sampai masyarakat opininya jadi liar, terus jadi berasumsi yang nggak-nggak, karena semestinya berkas yang ini sudah kan, sudah cukup layak dipersidangkan, tambah lagi pelaku anak sudah selesai disidang bahkan sudah ada putusan banding,” kata Mellisa kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Mellisa memahami bahwa pihak Kepolisian dan Kejaksaan memiliki masa penelitian dan penelaahan berkas perkara Mario Dandy sesuai prosedur hukum yang berlaku selama 14 hari pasca penyerahan berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan. Pasalnya, penyerahan berkas ke Kejaksaan dilakukan pada Rabu, (10/5/2023) lalu.

“Nah kami melihat sebenernya dari sisi waktu masih memenuhi sesuai dengan SOP-nya jaksa, berkas kan baru diserahkan 10 Mei 2023 artinya pasca tanggal 10 Mei jaksa masih punya waktu 14 hari untuk memeriksa meneliti berkas,” ujar Mellisa.

Kendati demikian, Mellisa tetap mendesak agar proses pelimpahan berkas tahap kedua dapat segera dilakukan. Menurutnya, berkas dari para tersangka kasus penganiayaan David yakni Mario Dandy dan Shane Lukas sudah cukup terpenuhi.

“Walaupun begitu, kami terus mendorong untuk dipercepat karena seharusnya sudah cukup terpenuhi semuanya dalam perspektif kami kan, kita juga menghargai ada administrasi-administrasi di Kejaksaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak keluarga David Ozora yakni Alto Labetubun mengeluhkan lamanya proses penanganan hukum atas kasus penganiayaan berat terencana yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua. Alto menyebut penanganan kasus tersebut tidak jelas dan berbelit-belit.

“Dear Polda Metro Jaya. Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” kata Alto dalam cuitan di twitternya @AltoLuger, Senin (22/5/2023) kemarin.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Exit mobile version