MAKI Minta Kemenkeu Bersihkan Pegawai yang Diduga Terlibat Transaksi Rp349 T

Jakarta, Deras Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memproses etik dan disiplin pegawai yang diduga terlibat transaksi janggal Rp349 triliun.

“Saya minta Kemenkeu menangani etik dan disiplin pegawai. Kalau melakukan penegakan hukum kesannya masyarakat, jeruk makan jeruk. Karena selamaini kayak tampak tidak dikerjakan dengan serius,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (5/4/2023).

Boyamin mengatakan, untuk memberikan hukuman pemecatan tidak hanya berdasarkan soal hukum tetapi juga profesionalitas.

“Dasar pemecatan itu kan tidak murni hukum saja. Buktinya kemarin Rafael diberhentikan sebelum proses hukum kan bisa. Tidak profesional, minimal. Apa pun ini, sampai jebol nilainya segitu kan karena tidak profesional. Waktu itu yang punya jabatan-jabatan berarti tidak mampu mengawasi, kalau pelaksana tidak profesional, dan itu bisa diberikan sanksi mulai teringan sampai terberat. Istilahnya bersih-bersih,” katanya.

Boyamin menambahkan, selama ini hukuman yang diberikan kementerian atau lembaga hanya berupa penurunan pangkat atau jabatan. Namun untuk kali ini, ia menegaskan Kemenkeu harus benar-benar membersihkan semua yang tersangkut kasus transaksi janggal tersebut.

“Dengan bersih-bersih yang keras bukan hanya bersih-bersih biasa. Kalau wajarnya hanya dihukum penurunan pangkat maka dihukum pemecatan, jadi harus ada nilai plus-plusnya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta DPR untuk mengawasi setiap proses hukum yang berjalan.

Bonyamin menilai selama ini lembaga legislatif tersebut tidak mempunyai taring dalam pengawasan hukum.

“Tetap di DPR. Tetap mengontrol dan mengawasi penegakan hukum. Selama ini tidak ramai, DPR melempem, penegakan hukum melempem. Data general dan agregat boleh disampaikan tapi data rahasia biar diberikan ke penyidik,” pungkasnya.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Exit mobile version