Mahfud MD Tepis Isu Bocornya Putusan MK Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menepis adanya isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Hal itu, ia pastikan langsung ke MK. Hasilnya, MK saat ini belum membuat keputusan mengenai putusan tersebut. 

“Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Ternyata belum,” ungkap Mahfud MD dalam keterangannya, di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). 

Atas dasar tersebut, Mahfud MD berkesimpulan bahwa isu mengenai bocornya putusan MK terkait Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup, itu merupakan  informasi yang tidak benar. Ia juga menduga terkait isu tersebut merupakan hasil spekulasi analisis semata. 

“Jadi soal kabar putusan MK tersebut tidak benar. Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisa sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3, atau 5 banding 4 dan sebagainya belum ada,” jelasnya.

Untuk itu, Mahfud MD menghimbau kepada masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari MK. Ia juga meminta masyarakat tidak perlu risau terkait hasil putusan MK nantinya. 

“Itu nanti yang risau kira-kira ya antar partai politik, antar calon. Nah itu tugas kita, tugas kita mengamankannya dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara MK Fajar Laksono menyatakan pihaknya bakal mengusut persoalan tersebut dalam internal MK.

Ia juga belum memastikan akan memanggil Denny Indrayana atau tidak dalam persoalan ini, Namun yang jelas bahwa pernyataan Denny Indrayana itu tidak benar.

“Kami akan bahas dulu secara internal. Silakan tanya mendalam kepada yang bersangkutan. Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin dalam perkara tersebut, tanggal 31 Mei 2023 mendatang baru adanya agenda penyerahan kesimpulan para pihak. Secara alurnya begitu dan baru akan dibahas oleh Majelis Hakim MK. Nah terkait pernyataan Denny Indrayana, bagaimana mungkin itu bocor atau apa, kalau itu saja belum dibahas. Biar jelas, silakan tanyakan pihak yang bersangkutan,” ungkap Fajar dalam keterangannya, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023). 

Untuk diketahui melalui akun twitternya @dennyindrayana, Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny Indrayana melalui akun twitter @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023). 

Terkait hal itu, Denny Indrayana juga tidak mau menyebutkan dari mana informasi tersebut ia dapatkan. Namun, ia hanya mengatakan bahwa informasi ia dapatkan dari sumber yang sangat dipercaya.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi,” tulisnya. 

Penulis: Redhy | Editor: Rifai

Exit mobile version