Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator (Menko) Hukum Mahfud MD sepakat dengan pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tentang perlunya sistem digitalisasi dalam pencegahan korupsi. Sehingga tidak hanya terpaku pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK saja.
“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud MD dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (20/12/2022).
Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mengajukan RUU Pembatasan transaksi dengan uang tunai. Tujuannya agar setiap transaksi tidak memiliki celah terjadinya korupsi.
Lebih lanjut, Mahfud menginformasikan bahwa MenPAN RB Azwar Anas telah mengirim draft sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE ) kepada Presiden Jokowi.
“Pekan ini MenPANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?” pungkasnya.
Sebagai Informasi, sebelumnya publik dibuat geger ketika Menko Luhut memberikan statement soal seringnya KPK melakukan OTT. Menurutnya hal itu dapat membuat stigma negatif tentang negeri ini.
“OTT, OTT itu kan ndak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, gitu. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut
Penulis: Brian | Editor: Dian Cahyani