KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis

Jakarta, Deras.id – KPK menahan Wakil Presiden PT Wasca 2013 – 2015, Victor Sitorus, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek multi years pembangunan jalan lingkar barat Duri, Bengkalis tahun anggaran 2013 – 2015.

“Dalam rangka kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan VS (Victor) untuk 20 hari pertama terhitung mulai 5 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022 di Rutan pada Kavling C1 gedung ACLC,” terang Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Senin (5/12/2022). 

Dalam kasus ini, Victor Sitorus melakukan upaya pendekatan kepada Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Upaya pendekatan tersebut dilakukan agar Herliyan Saleh dapat mendorong anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk mengesahkan APBD tahun anggaran 2012 dan APBD tahun anggaran 2013. Sebab, didalamnya tercantum penganggaran enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis, salah satunya adalah proyek pengerjaan jalan lingkar barat Duri, Bengkalis.

Selanjutnya, Victor diduga memberikan uang sekitar Rp 1 Miliar kepada Herliyan Saleh untuk memerintahkan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis memenangkan perusahaan Victor ketika lelang proyek berlangsung. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 152 Miliar dari nilai proyek sebesar Rp 284,5 Miliar.

Atas perbuatannya, Victor diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sepuluh orang tersangka, diantaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Nasir dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),Tirtha Adhi Kazmi. 

Adapun delapan tersangka lainnya merupakan pihak kontraktor. Mereka adalah Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Suarbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando. 

Penulis:  Mukhlis l Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version