KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Lampirkan Data Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk melampirkan data terkait dugaan gratifikasi berupa pesawat jet secara online. Keduanya dapat menyerahkan bukti tersebut melalui situs resmi pengaduan KPK.

“Jika Saudara K (Kaesang) maupun Saudara BN (Bobby Nasution) ingin memberikan data secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).

Tessa menegaskan bahwa penyerahan data tersebut tidak akan menghentikan proses yang saat ini tengah berjalan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Menurutnya, laporan terhadap Bobby Nasution telah ditangani PLPM, sebagaimana laporan serupa yang diarahkan kepada Kaesang.

“Kami tidak bisa membuka detail mengenai laporan terhadap Saudara BN, tetapi informasi yang kami dapatkan menunjukkan adanya laporan,” ujar Tessa, Jumat (6/9/2024).

Laporan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang dan Bobby kini sedang menjadi fokus penanganan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat KPK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dalam bentuk pesawat jet, dan KPK tengah mendalami informasi terkait laporan tersebut.

Proses hukum ini menegaskan bahwa KPK tetap menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak yang dilaporkan untuk mendukung proses penegakan hukum.

Editor: Ifta

Exit mobile version