Argentina, Deras.id – Wakil Presiden Argentina Christina Fernandez de kirchner divonis 6 tahun penjara atas perbuatannya korupsi senilai USD 1 Miliar. Patricia Bullrich, pemimpin partai oposisi mengatakan bahwa kasus korupsi tersebut menunjukkan telah terjadi perampokan di Argentina.
“Saya pikir ini adalah penilaian penting yang menunjukkan perampokan terjadi di Argentina,” kata Bullrich yang dikutip Deras.id dari theguardian.com, Rabu (7/12/2022).
Mantan Wakil Presiden Argentina itu dituduh mengatur 51 kontrak pekerjaan umum di provinsi Patagonian Santa Cruz untuk diberikan kepada sebuah perusahaan milik Lázaro Báez, seorang teman dan rekan bisnis Fernández. Ia menyebutkan bahwa tuduhan untuknya hanya bermotif politik.
“Jelas bahwa idenya selalu untuk menghukum saya,” kata Christina.
“Ini adalah negara paralel dan mafia,” imbuhnya.
Disamping itu, Jaksa mengatakan perusahaan Baez diciptakan untuk pendapatan melalui proses penawaran palsu untuk proyek-proyek yang mengalami pembengkakan biaya. Baez juga dijatuhi hukuman enam tahun bersama Fernandez de kirchner, dihukum karena pencucian uang pada Februari 2021.
Diketahui, Fernandez de kirchner adalah mantan presiden Argentina selama dua periode antara 2007 sampai 2015.
Penulis: Andre l Editor: Ifta