Korban Pemerkosaan di Brebes Mendapat Intimidasi Pelaku

Brebes, Deras.id – Korban radupaksa yaitu remaja 15 Tahun di Brebes, Jawa Tengah mendapatkan perlakuan intimidasi dari pelaku. Korban diancam akan dilaporkan balik oleh pelaku jika membawa perkara pemerkosaan yang dialaminya ke ranah hukum.

Merasa ketakutan, keluarga korban akhirnya menyetujui kompensasi uang oleh pelaku agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.

“Mereka takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib. Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi,” tutur Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti, Selasa (17/1/2023).

Setelah ditelusuri oleh Satgas PPA, pemerkosaan itu terjadi pada akhir Tahun 2022. Bermula saat dua pelaku menjemput korban menggunakan motor, kemudian diajak masuk ke dalam rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Saat sudah tak sadarkan diri, korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku yang berjumlah 6 orang secara bergantian.

 Rini mengatakan, pihaknya baru kemarin menerima aduan tersebut. Namun, Rini menyesalkan korban yang akhirnya memutuskan untuk menyelesaikab kasus tersebut secara damai.

“Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa enam orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” ungkapnya kecewa.

Tak lama pasca kejadian itu, datanglah beberapa orang yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beritikad untuk menyelesaikan perseteruan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban.

Kedatangannya itu, diketahui ingin mendamaikan kasus tersebut agar selesai secara kekeluargaan. Kepala Desa setempat, bernama Ardi mengatakan, mediasi tersebut berlangsung di rumahnya dan diikuti kedua belah pihak.

“Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan,” bebernya.

Di samping itu, sebagian masyarakat setempat telah mengadukan kejadian itu ke Polres Brebes. Masyarakat mendesak agar polisi secepatnya menuntaskan kasus itu, tanpa opsi damai.

Mirisnya, hingga beberapa pekan aduan itu disampaikan, Polres Brebes tak kunjung memberi respons atas aduan tersebut.

“Baru pengaduan dari masyarakat,” ujar KBO Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati.

Penulis: Danu | Editor: Dian

Exit mobile version