Konsumsi Rokok Murah Meningkat, Setoran Cukai Emiten Menurun

Jakarta, Deras.id – Volume penjualan dan produksi emiten besar di Golongan 1 (tarif cukai tertinggi) mengalami penurunan. Hal tersebut disebabkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau hingga peralihan konsumsi masyarakat ke rokok yang lebih murah. 

“Berkurangnya penerimaan negara bisa jadi akibat masyarakat yang sensitif terhadap perubahan harga. Akan ada pergeseran konsumsi kalau ada kenaikan harga,” tutur Analis Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Reza Priyambada kepada wartawan dikutip Deras.id, Jumat (12/5/2023).

Emiten rokok di Golongan 1 mengalami penurunan volume penjualan dan produksi pada kuartal I 2023. Berbeda dengan emiten yang dibebani tarif cukai lebih rendah justru mengalami kenaikan volume penjualan.

Peralihan konsumsi rokok ini akan memberikan hambatan bagi optimalisasi penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam jangka panjang. Dampak peralihan konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah juga memberikan dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan kepabeanan dan cukai pada kuartal I 2023 merosot 8,93 persen menjadi Rp72,74 Triliun.

Menurunnya penerimaan dari sektor cukai rokok dan merosotnya pos penerimaan bea keluar menjadi penyebab penerimaan kepabeanan dan cukai menurun. Sedangkan untuk penerimaan cukai rokok terkoreksi 0,74 persen (yoy) menjadi Rp55,24 triliun pada kuartal I 2023.

Pabrikan Golongan 1 akan terus tertekan, sedangkan konsumen akan terus beralih ke rokok murah selama kebijakan tarif tidak diubah. Kondisi tersebut diproyeksikan akan terjadi selama selisih dari tarif cukai Golongan 1 dan golongan di bawahnya masih lebar. 

“Persentase orang yang mengkonsumsi rokok non-premium (murah) makin besar, berkebalikan dengan konsumsi rokok premium (dari Golongan 1),” kata Reza Priyambada.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Exit mobile version