Kolaborasi Program TEKAD, Desa Senggigi Jadi Tempat Sosialisasi Program BAHU Desa

Lombok Barat, Deras.id – Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat menjadi tempat sosialisasi program Bantuan Advokasi, Hukum, dan Usaha Desa (BAHU Desa) oleh Strategic Policy Unit (SPU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemendesa PDTT guna membantu masyarakat desa dalam menghadapi tantangan hukum serta memberdayakan usaha lokal.

Program ini merupakan bagian dari kolaborasi TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) adalah inisiatif kolaboratif antara IFAD (International Fund for Agricultural Development) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Program TEKAD berusaha menciptakan kemandirian ekonomi dan memperkuat kapasitas desa untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“BAHU Desa akan menjadi motor penggerak bagi kemandirian masyarakat desa, khususnya dalam edukasi dan perlindungan hukum,” ujar Advisor Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Strategic Policy Unit (SPU) Kemendesa PDTT, Muchammad Ja’far Shodiq, Rabu (9/10/2024).

Shodiq menambahkan, program ini hadir sebagai solusi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat desa. Meski sudah ada beberapa inisiatif hukum sebelumnya seperti Jaga Desa, Bale Mediasi, dan Paralegal Desa, BAHU Desa memang secara khusus untuk memberikan pendampingan hukum yang sesuai dengan karakteristik dan tantangan yang dihadapi masyarakat desa.

Maka dari itu, Pendamping Desa akan dibekali pengetahuan hukum agar bisa mengadvokasi masyarakat dengan tepat dan efektif.

Selain dari sisi hukum, BAHU Desa juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal melalui usaha-usaha desa yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat daya saing desa dalam mengembangkan potensinya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Executive Secretary SPU, Nurul Hidayatul Ummah, menyambut antusias program BAHU Desa dan menyatakan harapannya agar segera diimplementasikan.

 “Program BAHU Desa sangat relevan dan positif. Banyak pihak yang berharap program ini bisa segera dijalankan karena tujuannya yang murni untuk kemajuan desa,” ujarnya.

Respon positif terhadap program BAHU Desa juga datang dari berbagai kalangan, seperti Kejaksaan RI, para kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan pendamping desa tingkat provinsi serta kabupaten yang hadir dalam acara tersebut.

Dengan BAHU Desa, Kemendesa PDTT berharap desa-desa di seluruh Indonesia semakin tangguh dalam menghadapi tantangan hukum dan ekonomi. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Kemendesa PDTT dalam meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan desa secara berkelanjutan.

Editor: Ifta

Exit mobile version