Jakarta, Deras.id– Dewan Eksekuitf Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta beri rapor merah atas kinerja Rektor Amany Lubis. Ketua Dema UIN Jakarta Muhammad Abid Al Akbar mengatakan, pemberian rapor merah tersebut merupakan hasil konsolidasi kinerja rektor yang dinilai buruk oleh seluruh elemen mahasiswa UIN Jakarta pada, Rabu 16 November 2022 lalu.
“Sudah hampir empat tahun UIN Jakarta dinahkodai oleh Amany Lubis, dalam empat tahun itu pula, banyak degradasi yang nampak pada UIN Jakarta,” kata Abid di akun Instagram @demauinjkt_official.
Abid menjelaskan jika saat ini fasilitas kampus masih minim. Bahkan pihaknya juga menyebut jika akses ke kantin dan kamar mandi dinilai tidak layak.
“Bahkan kampus tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan primer yang layak bagi mahasiswa, seperti akses ke kantin, kamar mandi, dan masjid yang tidak layak, dimana hati Ibu Rektor,” keluhnya.
Rapor merah yang diberikan untuk rektor tersebut terdapat delapan poin yang diklaim menjadi dasar tuntutan mahasiswa UIN Jakarta.
“Dema UIN Jakarta memberikan delapan poin tuntutan yang membahas seputar transparansi informasi, fasilitas kampus, kinerja rektor, represifitas terhadap mahasiswa, kapitalisasi kampus, sampai pada pengabaian amar putusan MA,” katanya.
Staf Advokasi dan Kebijakan Publik Dema UIN Jakarta Zararah Azhim Syah mengatakan, sudah waktunya Kementerian Agama RI mengevaluasi kinerja Rektor UIN Jakarta Amany Lubis.
“Kemenag perlu mengetahui kebobrokan kinerja Rektor Amany Lubis, agar dapat menjadi evaluasi bagi UIN Jakarta secara khusus dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) secara umum,” ucap Zararah.
Sebelumnya Zahrarah juga mengklaim jika pernah terjadi peristiwa intimidasi akademik. Pihaknya menilai jika hal itu akan berdampak terhadap suasana belajar dan pembelajaran.
“Berbagai peristiwa pembungkaman akademik, sebagimana yang tertuang dalam rapor merah kinerja Rektor Amany, maka terlihat jelas bagaimana Rektor telah gagal mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mampu mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” sambungnya.
Sebagai informasi jika rapor merah tersebut kini sudah diserahkan oleh perwakilan mahasiswa UIN Jakarta kepada Menteri Agama dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.
Penulis: Redhy l Editor: Rifai