Kemendes PDTT Raih Sertifikat 17 Standar LPSE dan UKPBJ Level 3

Jakarta, Deras.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyerahkan sertifikat atas pemenuhan 17 standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat Apel Gabungan Kemendes PDTT di Halaman Kantor Kemendes PDTT, Selasa (15/11/2022).

“Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari pimpinan. Tentunya kita bersyukur atas prestasi yang sudah kita raih dengan cara bekerja lebih maksimal lagi,” ungkap Gus Halim.

Ia menambahkan bahwa saat ini Kemendes PDTT dapat mengelola E-katalog untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) secara maksimal. Hal ini menjadi salah satu harapan  kemajuan bagi masyarakat desa dan BUMDesa.

“Karena dengan masuknya seluruh produk-produk BUMDesa dalam E-katalog yang dikelola oleh Kemendes PDTT. Maka, proses promosi, pemasaran dan marketing untuk produk BUMDesa dan BUMDesa Bersama akan semakin mengalami percepatan dan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” terangnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto mengatakan, berdasarkan penilaian faktual 17 standar LPSE secara daring, Kemendes PDTT telah mencapai pemenuhan 17 standar LPSE terhitung dari bulan juli hingga september 2022.

Kemendes PDTT mengikuti penilaian faktual 17 standar dan memenuhi standar diantaranya, standar perangkat pengelolaan keamanan perangkat, standar pengelolaan keamanan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, standar kepatuhan dan standar penilaian internal.

“Pencapain 17 standar LPSE menjadi salah satu variable dalam pemenuhan tingkat kematangan UKPBJ dilevel 3 yakni proaktif. Kemendes PDTT sebagai LPSE yang tercepat dalam pemenuhan 17 standar LPSE. Setelah pencapaian pemenuhan 17 standar LPSE ini, kemudian disusul dengan pencapaian tingkat kematangan UKPBJ level proaktif pada tanggal 20 oktober 2022. Saat ini kemendes sudah bisa mengelola katalog elektronik (E-Katalog),” ujarya.

Penulis: Danu | Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version