Kemendes PDTT Kolaborasi Lintas Sektor Sukseskan Tali Pegas

Jakarta, Deras.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggandeng K/L lain untuk berkolaborasi mensukseskan Digitalisasi Pemetaan dan Pembangunan Geodatabase Pertanahan Transmigrasi, yang lebih dikenal dengan Tali Pegas. Langkah ini sebagai solusi untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah transmigrasi di Indonesia.

“Ke depannya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi dapat terwujud sehingga hak normative warga transmigrasi segera terpenuhi dan tentu Tali pegas ini sebagai solusi atas semua permasalahan tanah transmigrasi di Indonesia, ” ujar Dirjen PPKTrans Danton Ginting Munthe di kantor Kemendes Kalibata, Senin (31/7/2023).

Sekadar informasi, Tali Pegas merupakan strategi yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam mengidentifikasi, merekam, dan memantau permasalahan tanah transmigrasi sehingga dapat dicari solusi yang tepat dalam penyelesaiannya, yang saat ini sudah rilis di Portal Kemendes PDT dan transmigrasi di bawah komando Puspadu BPI Kemendes PDT dan transmigrasi.

Portal Resmi Kemendes PDTT

Beberapa sektor lain yang dilibatkan dalam hal ini di antaranya Kementrian ATR BPN (pusat dan daerah), KLHK, Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, KSP, Bappenas, DPRRI dan beberapa perguruan tinggi. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi. Dukungan terhadap tali pegas ini juga datang dari Gubernur, Bupati, Kadis Nakertrans, seluruh Indonesia dan Perhimpunan Anak Transmigrasi Indonesia (PATRI).

Acara yang dilakukan secara luring dan daring ini dihadiri oleh Direktur Pengembangan SP dan Pusat SKP Rosyid Althaf, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, dan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajemen ASN, LAN RI Caca Syahroni, Sekretaris Dirjen PPKTrans Sigit Mustofa Nurudin, Direktur FP3 Wibowo Puji Raharjo, Direktur pengembangan Kawasan Rajumber Prihatin, Biro Hukum Kemendes PDTT Ganjar Kusumana, dan seluruh pejabat Fungsional dilingkungan Ditjen Pembangunan dan pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDT, dan Transmigrasi.

Dirjen Dalu Agung mengapresiasi langkah cerdas yang dilakukan Kemendes PDTT ini. Ia menyebut keberadaan Tali Pegas adalah langkah konkret karena ketersediaan data yang bisa diakses oleh pihak-pihak terkait.

“Ini adalah capaian luar biasa yang bisa diapresiasi positif. Selama ini kita kesulitan data spasial sebagai syarat penerbitan SHM tanah transmigrasi di Indonesia. Tali pegas ini sebagai solusi,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajemen ASN, LAN RI Caca Syahroni. Menurutnya, Tali Pegas adalah langkah inovatif untuk memenuhi semua hak warga transmigrasi serta dapat menyelesaikan masalah yang ada.

“Saya mengapresiasi karya inovatif ini, yang saya yakin mampu menjadi solusi permasalahan tanah transmigrasi di Indonesia. Branding Tali Pegas mudah diingat dan sangat familiar dengan masyarakat. Semoga kemendes PDTT melalui tali pegas mampu menyelesaikan permasalahan tanah sehingga hak normatif warga transmigrasi terpenuhi,” terang Caca Syahroni.

Di tempat terpisah Direktur Pengembangan SP dan Pusat SKP Rosyid Althaf menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan yang dilakukan dalam rangka implementasi Tali Pegas. Implementasi tersebut dibagi dalam 4 zona yaitu zona Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Timur.

Selanjutnya hal ini akan ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas sektor yang dilakukan setiap minggunya.

“Koordinasi lintas sektor menjadi agenda utama kita dalam proses penyelesaian masalah tanah ini. Setiap minggu kita lakukan rakor percepatan yang diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan, Kadis Nakertras, dan KLHK setiap provinsi dalam zona masing-masing,” tegas Rosyid Althaf.

Penulis: Ifta l Editor: Saiful

Exit mobile version