Jakarta, Deras.id – Mengucapkan amin usai membaca surat Fatihah ternyata memiliki keistimewaan yakni mampu menghapus dosa bagi orang tersebut. Karena bersamaan dengan doa yang diucapkan oleh malaikat. Hukum membaca amin setelah selesai Fatihah sendiri adalah sunah.
Berdasarkan pada sejumlah hadis nabi dalam kitab Sifat ash-Shalah an-Nabi, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashruddin Al-Albani menurutt hadits Bukhari dan Abu Dawud dengan sanad yang sahih, mengucapkan amin usai membaca Fatihah adalah dengan mengeraskan suara dan memanjangkannya hal ini sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Rasulullah Saw.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila imam telah sampai pada ayat ghairil maghdhuubi ‘alaihim wa laadh dhaaliin, bacalah aamiin (karena para malaikat juga membaca aamiin dan imam pun membaca aamiin).”
Ada riwayat yang menyebut bahwa mengucapkan aamiin setelah membaca Al Fatihah bisa menghapus dosa, jika ucapan tersebut bersamaan dengan aamiinnya para malaikat.
“Jika imam mengucapkan aamiin, ucapkanlah aamiin dan siapa yang bacaan aamiinnya bersamaan dengan bacaan aamiinnya para malaikat maka dosa-dosanya yang terdahulu diampuni.” (HR Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, dan ad-Darimi)
“Apabila salah seorang dari kalian membaca aamiin dalam salatnya sementara para malaikat juga membaca aamiin lalu bacaan aamiin seseorang tersebut bersamaan dengan bacaan aamiinnya para malaikat, dosa-dosanya yang terdahulu diampuni.”
Al-Albani juga menyebut suatu hadits bahwa Allah SWT akan mengabulkan doa bagi orang yang mengucapkan aamiin. Rasulullah SAW bersabda,
فَقُولُوا: آمين يُحبُّكُمُ الله
Artinya: “Ucapkanlah aamiin maka Allah akan mengabulkan doa kalian.”
Rasulullah SAW juga bersabda,
مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدَتْكُمْ عَلَى السَّلَامِ وَالنَّا مِينِ خَلْفَ الْإِمَام)
Artinya: “Orang-orang Yahudi tidak iri kepada kalian seperti irinya mereka terhadap bacaan salam dan aamiin (di belakang imam).” HR Bukhari dalam kitab Al-Adab al-Mufrad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ahmad, dan Sirad dengan sanad shahih)
Dalam sebuah kitab dengan judul Kitab Lengkap Panduan Shalat yang ditulis oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani dan Abdurrahim Hamdi menjelaskan bahwa kesunahan menguca amin setelah Fatihah berlaku bagi orang yang salat sendiri. Bukan hanya itu sama halnya juga salat yang dilakukan dengan berjamaah karena dalam hal ini bukan hanya makmum yang mengucap amin akan tetapi imam dan juga malaikat.
Kata amin sendiri memiliki arti, “ya Allah, kabulkanlah.” Sehingga menurut Sayyid Sabiq jika mengucapkannya bersamaan dengan imam maka sangat disukai karena tidak mendahului dan terlambat dari imam. Selain itu Ualma Syafi’iyyah Sayyid Sabid dalam sebuah kitab Fiqh Sunah-nya menjelaskan tentang bacaan amin atau yang dikenal sebagai bacaan ta’min memiliki ketentuan yakni dikeraskan ketika salat jahriyah dan dipelankan ketika salat sirriyah. Salat jahriyah sendiri adalah salat Maghrib, Isya dan Subuh sedangkan salat sirriyah yaitu salat Dzuhur dan Ashar.
Penulis: Una l Editor: Ifta